Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bubarkan Balapan Liar, 20 Kendaraan Knalpot Bising Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Sebanyak 20 sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres karena terlibat balapan liar di Jalan Untung Surapati.


balitribune.co.id | Semarapura - Di sela sela pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2022, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Klungkung berhasil menggerebeg dan mengamankan anak-anak muda yang menggelar balapan liar freestyle  dengan menggunakan knalpot bising atau brong, yang mengganggu masyarakat pengguna jalan di Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,SIK,MH, melalui Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho,SIK, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono,SH, di Kantor Lalulintas Polres Klungkung, Selasa  (8/3).

Pada kesempatan itu Kasat Lantas AKP  Wahyu Joko Nugroho mengatakan, saat personelnya  melaksanakan patroli, dimana ada seorang pengguna jalan memberikan laporan bahwa di Jalan  Untung Surapati telah berlangsung balapan liar fresstyle oleh sekelompok anak muda yang mengganggu arus lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.

Dengan cepat Unit Patroli Satlantas dibantu Patroli Sabhara dan Satreskrim dalam operasi gabungan  langsung turun membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang sebagian menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot bising dan brong.

“Saat kita turunkan Tim Gabungan Satlantas Polres Klungkung dan Sabhara dapat diamankan sekitar 20 unit sepeda motor brong .Kejadian penertiban itu berlangsung  pada Sabtu 5 Maret 2022 yang lalu,” ujar Wahyu Joko Nugroho.

Usai pengamanan dan penertiban tersebut, seorang warga Banjar Pekandelan  Arya Wedanta menyampaikan terima kasih kepada Polres Klungkung yang telah melakukan penertiban kepada anak anak muda ini.

“Saya berharap penertiban seperti ini terus dilakukan sehingga arus lalu lintas sepanjang Jalan Puputan dan Untung Surapati menjadi lancar dan ketertiban dapat terjaga,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.