Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Dalami Kasus Begal Paha Wanita

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SemarapuraSatuan Reskrim Polres Klungkung masih mendalami dan lakukan penyelidikan kasus dugaan begal (pelecehan) dengan cara meraba paha perempuan di Jalan Puputan Galiran, Klungkung. Kasus ini dilaporkan seorang pedagang kue berinisial NK (39), Minggu (29/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Kamis 2/5/2022) menjelaskan, dirinya telah menerima laporan warga tersebut yang mengaku mengalami pelecehan seksual dengan cara meraba pahanya. Menurut Iptu Arung, saat ini Kepolisian sudah melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Pihak kami sudah atensi (kejadian pelecehan dengan meraba paha korbannya). Jadi belum final kita katakan dugaan pelecehan seksual. Jadi kita masih dalami dulu di tahap penyelidikan,” ujar  Arung Wiratama melalui pesan WA.

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan cara merraba paha korbannya diketahui masih  berkeliaran di wilayah Klungkung. Dimana salah seorang perempuan paruh baya berinisial NK (39) menjadi korbannya. Pedagang yang tinggal di Kelurahan Semarapura Tengah ini diraba pahanya oleh pria misterius ketika hendak mengantar kue ke Pasar Galiran, Minggu (29/5) dini hari yang lalu.

Informasi yang diperoleh di lapangan, kasus pelecehan ini terjadi ketika korban (NK) keluar rumah mengendarai sepeda motor untuk menitipkan barang dagangan kue ke Pasar Galiran sekitar pukul 03.00 Wita. Nah, dalam perjalanan, korban kemudian merasa ada seseorang yang membuntuti. Orang tersebut juga diketahui sempat berhenti di depan toko berjejaring di Jalan Untung Surapati.

Lalu tidak lama berselang, orang itu kembali membuntuti korban. Sesampai di Jalan Puputan, korban kemudian memperlambat laju kendaraannya dan orang yang membuntutinya sejak tadi menyalip dan berbelok ke arah timur Jalan Arjuna. Tapi setelah menyalip, orang yang tidak dikenal itu berbelok dan kembali membuntuti korban.

Saat tiba di depan Banjar Galiran, orang yang sedari tadi membuntuti, menyalip dari sisi kanan, kemudian langsung memegang paha bagian kanan korban.

Setelah melakukan pelecehan itu orang tersebut melarikan diri ke arah Selatan. Karena khawatir orang tersebut bakal kembali melakukan aksi itu kepada orang lain, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Klungkung pukul 18.00 Wita.

Dalam laporannya korban menyatakan ciri-ciri pelaku dugaan pelecehan dengan memegang paha tersebut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, memakai sweater warna hitam, helm putih, celana panjang dan memakai sepatu.

wartawan
RAY
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.