Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Dalami Kasus Begal Paha Wanita

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SemarapuraSatuan Reskrim Polres Klungkung masih mendalami dan lakukan penyelidikan kasus dugaan begal (pelecehan) dengan cara meraba paha perempuan di Jalan Puputan Galiran, Klungkung. Kasus ini dilaporkan seorang pedagang kue berinisial NK (39), Minggu (29/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Kamis 2/5/2022) menjelaskan, dirinya telah menerima laporan warga tersebut yang mengaku mengalami pelecehan seksual dengan cara meraba pahanya. Menurut Iptu Arung, saat ini Kepolisian sudah melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Pihak kami sudah atensi (kejadian pelecehan dengan meraba paha korbannya). Jadi belum final kita katakan dugaan pelecehan seksual. Jadi kita masih dalami dulu di tahap penyelidikan,” ujar  Arung Wiratama melalui pesan WA.

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan cara merraba paha korbannya diketahui masih  berkeliaran di wilayah Klungkung. Dimana salah seorang perempuan paruh baya berinisial NK (39) menjadi korbannya. Pedagang yang tinggal di Kelurahan Semarapura Tengah ini diraba pahanya oleh pria misterius ketika hendak mengantar kue ke Pasar Galiran, Minggu (29/5) dini hari yang lalu.

Informasi yang diperoleh di lapangan, kasus pelecehan ini terjadi ketika korban (NK) keluar rumah mengendarai sepeda motor untuk menitipkan barang dagangan kue ke Pasar Galiran sekitar pukul 03.00 Wita. Nah, dalam perjalanan, korban kemudian merasa ada seseorang yang membuntuti. Orang tersebut juga diketahui sempat berhenti di depan toko berjejaring di Jalan Untung Surapati.

Lalu tidak lama berselang, orang itu kembali membuntuti korban. Sesampai di Jalan Puputan, korban kemudian memperlambat laju kendaraannya dan orang yang membuntutinya sejak tadi menyalip dan berbelok ke arah timur Jalan Arjuna. Tapi setelah menyalip, orang yang tidak dikenal itu berbelok dan kembali membuntuti korban.

Saat tiba di depan Banjar Galiran, orang yang sedari tadi membuntuti, menyalip dari sisi kanan, kemudian langsung memegang paha bagian kanan korban.

Setelah melakukan pelecehan itu orang tersebut melarikan diri ke arah Selatan. Karena khawatir orang tersebut bakal kembali melakukan aksi itu kepada orang lain, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Klungkung pukul 18.00 Wita.

Dalam laporannya korban menyatakan ciri-ciri pelaku dugaan pelecehan dengan memegang paha tersebut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, memakai sweater warna hitam, helm putih, celana panjang dan memakai sepatu.

wartawan
RAY
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.