Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Geber Penyekatan di Beberapa Titik

Bali Tribune/ PENYEKATAN - Tim Gabungan Polres Klungkung penyekatan di sejumlah titik.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021, Polres Klungkung melakukan kegiatan Penyekatan secara serentak di sejumlah titik jalur pintu masuk Kabupaten Klungkung, Kamis (8/7/21).
 
Sejak pagi Tim Gabungan Polres Klungkung melakukan penyekatan disejumlah titik. Kegiatan Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini digelar di Pos Sekat Goa Lawah, Di Pos Depan Pura Kentel Gumi, Pos Jalan Ngurah Rai, Pos Jalan Diponegoro, Pos Pelabuhan Tribuana dan Pos Pelabuhan Banjar Bias. Kegiatan Tim Gabungan ini bersinergi dengan Unsur TNI,Kejaksaan Klungkung, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupen Klungkung, 
 
Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., beserta pejabat utama Polres Klungkung, Kepala Sat Pol PP I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada.
 
PPKM Darurat yang dikendalikan langsung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K., M.H., serta dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II ini, memerintahkan kepada seluruh personel agar tetap bersinergi dengan instansi terkait di Kabupaten Klungkung dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab disamping itu kita harus selalu memberikan pelayanan dengan Humanis kepada masyarakat saat di lakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Darurat. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dengan Protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan kurangi mobilitas  supaya penyebaran Covid-19 bisa cepat berakhir dan kembali ke era new normal,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K., M.H.
 
Wakapolres KLungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., di sela sela kegiatan menyatakan Tim Gabungan sudah sejak pagi melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan untuk mengecek kendaraan yang keluar masuk ke wilayah kabupaten Klungkung. “Kendaraan yang diperiksa, roda dua maupun roda empat, sebanyak 3017 dan kurang lebih 2205 kendaraan yang di putar balik pada titik penyekatan dengan tanpa kepentingan yang urgent, serta 7 Orang warga kurang displin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. 
wartawan
SUG
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.