Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Geber Penyekatan di Beberapa Titik

Bali Tribune/ PENYEKATAN - Tim Gabungan Polres Klungkung penyekatan di sejumlah titik.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021, Polres Klungkung melakukan kegiatan Penyekatan secara serentak di sejumlah titik jalur pintu masuk Kabupaten Klungkung, Kamis (8/7/21).
 
Sejak pagi Tim Gabungan Polres Klungkung melakukan penyekatan disejumlah titik. Kegiatan Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini digelar di Pos Sekat Goa Lawah, Di Pos Depan Pura Kentel Gumi, Pos Jalan Ngurah Rai, Pos Jalan Diponegoro, Pos Pelabuhan Tribuana dan Pos Pelabuhan Banjar Bias. Kegiatan Tim Gabungan ini bersinergi dengan Unsur TNI,Kejaksaan Klungkung, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupen Klungkung, 
 
Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., beserta pejabat utama Polres Klungkung, Kepala Sat Pol PP I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada.
 
PPKM Darurat yang dikendalikan langsung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K., M.H., serta dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II ini, memerintahkan kepada seluruh personel agar tetap bersinergi dengan instansi terkait di Kabupaten Klungkung dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab disamping itu kita harus selalu memberikan pelayanan dengan Humanis kepada masyarakat saat di lakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Darurat. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dengan Protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan kurangi mobilitas  supaya penyebaran Covid-19 bisa cepat berakhir dan kembali ke era new normal,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K., M.H.
 
Wakapolres KLungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., di sela sela kegiatan menyatakan Tim Gabungan sudah sejak pagi melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan untuk mengecek kendaraan yang keluar masuk ke wilayah kabupaten Klungkung. “Kendaraan yang diperiksa, roda dua maupun roda empat, sebanyak 3017 dan kurang lebih 2205 kendaraan yang di putar balik pada titik penyekatan dengan tanpa kepentingan yang urgent, serta 7 Orang warga kurang displin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. 
wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.