Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Grebeg Pasar Galiran, mendadak Gelar Vaksinasi Covid-19.

Bali Tribune/ Tim Dokkes Polres Klungkung gelar vaksinasi mendadak dipasar Galiran Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Jajaran Polres Klungkung terus melakukan kegiatan Grebeg Vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan guna tercapainya percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Klungkung.

Kali ini, Grebeg Vaksinasi Covid-19 secara mendadak dilakukan di Pasar Galiran Klungkung, Selasa (14/12). Polres Klungkung berkeliling ke dalam pasar melakukan pengecekan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar yang belum melakukan vaksinasi.

Kasi Dokkes Polres Klungkung Ipda dr. Gusti Ayu Sukrisnawati mengungkapkan, kegiatan Grebeg Vaksinasi Covid-19 itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi Covid 19 di wilayah Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut menyasar pusat-pusat keramain publik, salah satunya pasar.

‘’Kami berharap masyarakat juga mendukung vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, kami juga meminta mereka tetap mematuhi protokol kesehatan,’’ Ujar  Kasi Dokkes Ipda dr. Gusti Ayu Sukrisnawati.

Tak hanya di Pasar Galiran, Grebeg Vaksinasi Covid-19 juga dilakukan di pasar-pasar lainnya. Salah satunya di Pasar Seni Klungkung yang dilaksanakan sebelumnya pada  Senin (14/12) lalu. Kabag Ops Polres Klungkung, I Nyoman Karang Adi Putra, S.H., mengatakan, Grebeg Vaksinasi Covid-19 juga dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat  dalam mengakses lokasi vaksinasi.

‘’Seperti misalnya di pasar, para pedagang tidak bisa meninggalkan tempat dagangannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Karena itulah, kami yang datang untuk memberikan layanan vaksinasi,’’ Jelas Karang Adi Putra .

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.