Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Geng Mafia Denpasar yang Merajalela di Klungkung

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres AKBP Nengah Sadiarta, SIK pengungkapan kasus pencurian motor.



balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H.,M.K.P., pimpin press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (15/5/2023), didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K, Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H.,Kasi Propam AKP I Made Sutama.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H.,M.K.P.,menyampaikan bahwa pada bulan april 2023 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan TKP di Pinggir Jalan Kenyeri II, Kelurahan Semarapura Klod Kec/Kab. Klungkung jenis kendaraan yang hilang yaitu 1 (satu) unit SPM Honda GL berwarna Merah No. Mesin WABE1019341, No Rangka MHIWABOOTTK019263, dengan nomor polisi DK 5047 FBJ dengan kerugian sekitar Rp 17.000.000 dimana para pelaku adalah anak di bawah umur namun sedang di tangani oleh Polsek Dentim.

Kata Kapolres, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Ipda Yosep Christovel Pasaribu, S.Tr.K. melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan saksi saksi di sekitar TKP serta melakukan penyelidikan di beberapa bengkel tempat restorasi motor custom. Kemudian Tim Opsnal Polres Klungkung mendapat informasi bahwa Tim Opsnal Polsek Dentim telah mengamankan Sepeda Motor Honda GL tanpa Plat nomor di seputaran Pantai Tangtu yang kemudian setelah dilakukan pengecekan identitas motor dimana cocok dengan Sepeda Motor yang hilang di wilayah Klungkung.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung melaksanakan penyelidikan dan pengecekan CCTV dan introgasi saksi-saksi di seputaran Denpasar Timur-Kesiman Kertalangu. Kemudian Tim Opsnal mendapatkan informasi seseorang yang dicurigai membawa/memindahkan Sepeda Motor Honda GL tanpa Plat Nomor itu berinisial ‘S’ yang diketahui melarikan diri ke Lombok Tengah. Kemudian Tim Opsnal melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil mengamankan pelaku/anak inisial ‘S’ di rumah kampung halamannya.

Dari hasil introgasi anak inisial ‘S’ tersebut mengakui memiliki teman-teman yang tergabung dalam GENG Mafia Denpasar dan juga telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di jalan raya sampalan Kecamatan dawan Kabupaten Klungkung. Kemudian Tim Opsnal melanjutkan penyelidikan di wilayah Denpasar dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang yang merupakan masih anak-anak dan 1 (satu) orang sudah dewasa yang berhasil diamankan di seputaran wilayah Denpasar. Kemudian saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

Selajutnya dilakukan pengembangan terkait dengan TKP di di Jalan Raya sampalan Klod Kec Dawan Kab Klungkung yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dimana Korban Andre Yudiawan selesai menarik uang di ATM Bank BRI di Uit Sampalan bahwa ada seseorang sudah menunggunya diluar, kemudian pulang selang jaraknya 1 KM dari ATM Bank BRI Unit sampalan saya di tending dari atas motor dan di kroyok oleh anak anak banyaknya kurang lebih 10 orang sambil merampasa tas saya,  karena berhasil kabur korban meminta tolong oleh warga sekitar.

Tim Opsnas Polres Klungkung yang dipimpin Ipda Yosep Christovel Pasaribu, S.Tr.K. berhasil mengamankan para pelaku yang masih di bawah umur yaitu NW, RA, YEM, TA, FH, APP, ZW, WNS, S, GMA, dan KB dari pelaku diamankan barang bukti  1 Unit SPM Honda GL warna merah, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna Abu, 1 Unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam,1 Unit SPM Yamaha Mio warna hitam, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna merah, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna hitam coklat, 1 Unit SPM Yamaha Jupiter MX warna merah Hitam,  6 (enam) buah STNK, 3 buah BPKB, 6 buah anak kunci serta 1 buah tas selempang warna hitam. “Adapun modus operandi terkait dengan tindak pidana Curanmor dan Curas, bahwa pelaku mengambil sepeda motor dengan modus kunci nyantol dan melakukan pencurian dengan menarik Tas selempang hingga tali terputus,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka ini menurut Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, S.T.K.,S.I.K menambahkan bahwa para tesangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP: Dengan unsur-unsur: Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

 “Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. Dan Pasal 365 KUHP: Dengan unsur-unsur Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K.

wartawan
SUG
Category

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.