Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Layani Vaksinasi di Hari Saraswati

Bali Tribune/ VAKSINASI - Poliklinik Polres Klungkung layani vaksinasi untuk masyarakat umum.

X
balitribune.co.id | Semarapura  - Dalam membantu program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Nasional yang bertujuan untuk membentuk antibody bagi masyarakat dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19 dan membentuk herd immunity, Poliklinik Bhayangkara Polres Klungkung layani vaksinasi untuk masyarakat Umum.
 
Kabag SDM Polres Klungkung selaku Kasatgas Vaksinator, Kompol I Gede Mustika, S.H. mengatakan hari ini Tim vaksinator Polres Klungkung melaksanakan kegiatan vaksinasi bertempat di Poliklinik Bhayangkara Polres Klungkung dengan sasaran masyarakat umum yang belum mendapatkan Vaksin, Sabtu (28/8/21).
 
Pada pelaksanaan kegiatan Paurkes Polres Klungkung Penata TK I Sang Ayu Ketut Suwitri bersama Dokter Perawat dan operator dikerahkan untuk  melaksanakan pelayanan vaksinasi tersebut. “Pelayanan vaksinasi saat ini untuk masyarakat umum, baik untuk Tahap I dan Tahap II, dalam mekanisme pelayanannya adalah melaksanakan pendaftaran dan verifikasi, kemudian melakukan format screening, selanjutnya melaksanakan vaksinasi dan melaksanakan pencatatan serta observasi selama 30 menit,” ujar Kompol Mustika.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. mengatakan vaksinasi massal ini sebagai upaya penanganan kasus Covid-19 dalam membantu program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Nasional, diharapkan segera bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung. “Meskipun sudah dilakukan vaksin masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, semoga dengan percepatan vaksinasi ini akan segera membentuk herd imunnity sehingga pandemi Covid-19 bisa segera terkendali,” jelas AKBP Dhanuardana. 
wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.