Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Motor

Bali Tribune/CURANMOR - Pelaku pencuri 2 unit sepeda motor asal Sumba Barat Daya diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil meringkus RKK (Ruben Kehi Kaka) pelaku tunggal  kasus pencurian 2 sepeda motor. Pria asal Desa Onggol, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini diringkus, Rabu (30/9/2020).
 
Pelaku RKK berhasil diringkus berdasarkan laporan korban Ida Bagus Komang Udipawana (39) karyawan BUMN, alamat  Banjar Nesa, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung dan I Nyoman Suwasta (33), alamat Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko SIK atas izin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, dalam press release, Kamis (1/10/2020) berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya jajaran Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. 
 
“Pelaku merupakan seorang narapidana yang sudah pernah mendekam di Lapas Klungkung,” terang Ario Seno.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mencuri sepeda motor mengunakan kunci palsu dan merusak  lubang kunci. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
”Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP, barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar tukas AKP Ario Seno. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.