Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Motor

Bali Tribune/CURANMOR - Pelaku pencuri 2 unit sepeda motor asal Sumba Barat Daya diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil meringkus RKK (Ruben Kehi Kaka) pelaku tunggal  kasus pencurian 2 sepeda motor. Pria asal Desa Onggol, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini diringkus, Rabu (30/9/2020).
 
Pelaku RKK berhasil diringkus berdasarkan laporan korban Ida Bagus Komang Udipawana (39) karyawan BUMN, alamat  Banjar Nesa, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung dan I Nyoman Suwasta (33), alamat Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko SIK atas izin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, dalam press release, Kamis (1/10/2020) berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya jajaran Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. 
 
“Pelaku merupakan seorang narapidana yang sudah pernah mendekam di Lapas Klungkung,” terang Ario Seno.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mencuri sepeda motor mengunakan kunci palsu dan merusak  lubang kunci. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
”Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP, barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar tukas AKP Ario Seno. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.