Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba
UNGKAP – Polres Klungkung ungkap penangkapan dua tersangka penyalahgunaan Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat utamanya di wilayah Polres Klungkung. Kondisi ini membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung di bawah pimpinan AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH sigap dan tanggap menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang ada di wilayah Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira,, SH.MH didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP. Putu Gede Ardana, SH, Rabu (7/3), menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersangka penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Klungkung.  Dua tersangka yang ditangkap oleh Satuan Resnarkoba yaitu I Gusti Ngurah Eka putra, umur 41 tahun, alamat Banjar Dinas Tebola, Desa Sidemen, Kecamatqan Sidemen, Kabupaten Karangasem, yang ditangkap pada hari Kamis (1/3), sekitar pukul 13.30 Wita, di Jalan Raya Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Dari tangan tersangka I Gusti Ngurah Eka Putra, barang bukti yang didapat berupa Satu Paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastic klip digulung dengan plester warna kuning dengan berat 0,57 gram brutto, atau 0,40 gram netto .  Satu set Alat Isap (Bong). Satu korek api gas, satu buah HP merk Nokia, type 105 warna hitam, satu buah kotak kacamata warna hitam dan satu buag tas slempang warna hitam keabu-abuan. Sedangkan tersangka Hari Yanto, umur 36 tahun, alamat Jalan IR. IB. Oka, Gang Pasatempo No. 22 Manik Saga, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, ditangkap pada hari Kamis (1/3), pukul 20.30 wita, di jalan Raya Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Dari Tersangka Hari Yanto barang bukti yang didapat berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,97 gram brutto atau 0,80 gram netto, satu unit sepeda motor jenis Honda merk Scoopy warna abu-abu dengan No.Pol. DK 4061 TA, tampa STNK, satu buah HP merk Nokia type 105 warna hitam, satu kantong plastic warna ungu dan sepasang kaos kaki warna hitam.  “Kedua tersangka tersebut, kami tangkap pada hari yang sama, namun waktunnya yang berbeda, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada Transaksi Narkotika Jenis Sabu di wilayah Paksebali, Kecamatan dawan,  Klungkung, berdasarkan informasi tersbut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” ungkap Kasat Narkoba. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.