Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Terus Gencar Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Menjelang Hari Raya Nyepi

Bali Tribune / VAKSINASI - Kegiatan vaksiasi yang digelar Polres Klungkung di Poliklinik Polres Klungkung dengan sasaran masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Rabu (2/3).
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mendukung dan berperan aktif dalam menekan peningkatan penularan akibat Virus Covid-19 dengan terus melaksanakan vaksinasi nasional kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Klungkung, Kegiatan hari ini bertempat di Poliklinik Polres Klungkung dengan sasaran masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Rabu (2/3).
 
Personel Polres Klungkung turun ke lapangan untuk mengedukasi dan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan serta pentingnya mendapatkan vaksin covid-19 dalam rangka memberi kekebalan dalam tubuh supaya terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok ) guna mempercepat pemutusan mata rantai berkembangnya virus corona di Indonesia.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini yang bertempat di Poliklinik Polres Klungung sangat efektif dan efesien dalam mendukung percepatan pemberian vaksin covid-19 untuk membantu membentuk Herd Immunity (kekebalan kelompok) dengan memberikan vaksin baik dosis pertama, kedua dan ketiga (booster).
 
Disamping itu, vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk merangsang dan meningkatkan kekebalan tubuh serta Memberikan perlindungan kuat terhadap penyakit serius, serta Memperkecil kemungkinan penularan virus ke orang lain dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga supaya terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok),” Ucapnya
 
Dan tidak lupa kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat bagi yang sudah di suntik vaksin covid-19, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menbudayakan 3 M , menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar dan juga rajin mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktifitasnya, imbuhnya.
wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.