Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan 9 Tersangka Kasus Narkotika

Bali Tribune / DIAMANKAN – Sembilan tersangka kasus narkoba diamankan Polres Tabanan.



Balitribune.co.id | Tabanan - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap sembilan pengedar dan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sejak dua bulan terakhir. Dari sembilan pelaku tersebut, tiga orang adalah residivis kasus serupa.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Sutriono, Selasa (11/4/2023), mengatakan, dari para pelaku turut diamankan sabu seberat 5,24 gram netto. Sembilan pelaku tersebut dari delapan kasus narkoba yang diungkap. "Untuk pemberantasan narkotika, Polres Tabanan berkomitmen untuk terus mengejar, mencari dan melakukan pengkapan dan penahan para pelaku kasus narkoba," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun para pelaku narkoba tersebut berinisial WS (45), RY (27), GKA (42), EAR (31), GSG (35), LX (23), GPK (26), MA (29), dan KY (21). "Dari sembilan tersangka ini, tiga orang merupakan residivis kasus yang sama," tambahnya.

Kesembilan pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut semuanya adalah laki-laki. Mereka dengan latar belakang pekerjaan dan status sosial yang berbeda-beda. Bahkan ada yang berstatus pelajar atau mahasiswa. "Sembilan tersangka ini perannya semua sebagai pengedar dan modusnya di lapangan masih model lama yaitu dengan sistem tempel," lanjutnya.

AKBP Dedy Defretes mengatakan pengungkapan delapan kasus dengan sembilan pelaku tersebut tentunya tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mendukung kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, ia berharap selalu ada peran serta masyarakat yang terus dapat membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda 800 juta sampai 8 milyar," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.