Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Jambret Spesialis Emak-emak

Bali Tribune / SPESIALIS EMAK-EMAK - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memperlihatkan barang bukti hasil jambret yang dilakukan Kadek Agus Hermanjaya, Senin (4/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Kadek Agus Hermanjaya (36), tersangka penjambret  dengan korban emak-emak yang berhasil diringkus polisi di Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ternyata seorang residivis.

Aksi tersangka bukan saja di Pupuan, tetapi ada 8 TKP lain dengan kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (4/7).

Kapolres Ranefli menjelaskan, sebagian besar korban penjambretan yang dilakukan tersangka adalah ibu-ibu yang sedang pulang dari pasar. Aksi tersangka terungkap ketika menjambret korban Ni Nyoman Bidani, pada tanggal 26 Juni 2022.

Saat itu sekitar pukul 09.00 Wita korban baru pulang dari Pasar Pupuan membeli bumbu dapur. Ketika korban yang mengendarai sepeda motor Vario DK 7837 HG tiba di jalan raya  Pupuan, tepatnya di Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, tiba-tiba dari belakang kalung korban dijambret oleh tersangka.

Korban berusaha melawan dengan menarik jaket tersangka. Keduanya kemudian terjatuh. Di saat bersamaan ada warga yang melihat kejadian tersebut dan berusaha memberi pertolongan kepada korban.

Saksi menendang tersangka hingga tersangka jatuh ke kebun milik warga. Aksi jambret tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pupuan.

"Anggota kami di Polsek Pupuan kemudian melakukan penyisiran dan mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama satu jam, tersangka akhirnya berhasil kami amankan," jelas Kapolres Ranefli.

Sementara itu kalung emas  korban dengan berat 30  gram senilai Rp 24 juta berhasil disita dari tangan tersangka. "Setelah kami mintai keterangan ternyata tersangka juga menjambret di dua TKP lainnya, di Tabanan yakni Jalan Antosari Pupuan pada 15 April 2022 dan Senganan Kecamatan Penebel 16 Juni 2022, dengan korban ibu-ibu yang baru pulang dari pasar," tambah Kapolres.

Setelah dikembangkan ternyata tersangka juga pernah melakukan aksi penjambretan di Buleleng, masing masing di Sukasada sebanyak 4 kali,  Busung Biu Titab 1 kali dan Geroggak 1 kali.

"Tersangka juga residivis kasus pencuri HP di Gianyar. Atas perbuatanya tersangka asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini dijerat pasal 365 KUHP,” demikian Kapolres Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Semarak HUT RI ke-80, Meliang-Liang Penuh Warna

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam suasana yang penuh gegap gempita dan semangat nasionalisme, ratusan masyarakat tumpah ruah di sepanjang Jalan Pahlawan Tabanan, Kamis (7/8), menyambut meriah Pawai Kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Tabanan. Acara yang berlangsung di Taman Perjuangan Singasana Tabanan, dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPS Lakukan Upaya Strategis Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan, dengan harapan masyarakat lebih siap menghadapi tantangan finansial, terutama agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang marak akhir-akhir ini. Salah satu upaya strategis yang dilakukan LPS yakni dengan Financial Festival.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HKG PKK ke-53 Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya: Pentingnya Kolaborasi

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (6/8), menjadi saksi semaraknya Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang penuh semangat dan kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.