Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Jambret Spesialis Emak-emak

Bali Tribune / SPESIALIS EMAK-EMAK - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memperlihatkan barang bukti hasil jambret yang dilakukan Kadek Agus Hermanjaya, Senin (4/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Kadek Agus Hermanjaya (36), tersangka penjambret  dengan korban emak-emak yang berhasil diringkus polisi di Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ternyata seorang residivis.

Aksi tersangka bukan saja di Pupuan, tetapi ada 8 TKP lain dengan kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (4/7).

Kapolres Ranefli menjelaskan, sebagian besar korban penjambretan yang dilakukan tersangka adalah ibu-ibu yang sedang pulang dari pasar. Aksi tersangka terungkap ketika menjambret korban Ni Nyoman Bidani, pada tanggal 26 Juni 2022.

Saat itu sekitar pukul 09.00 Wita korban baru pulang dari Pasar Pupuan membeli bumbu dapur. Ketika korban yang mengendarai sepeda motor Vario DK 7837 HG tiba di jalan raya  Pupuan, tepatnya di Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, tiba-tiba dari belakang kalung korban dijambret oleh tersangka.

Korban berusaha melawan dengan menarik jaket tersangka. Keduanya kemudian terjatuh. Di saat bersamaan ada warga yang melihat kejadian tersebut dan berusaha memberi pertolongan kepada korban.

Saksi menendang tersangka hingga tersangka jatuh ke kebun milik warga. Aksi jambret tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pupuan.

"Anggota kami di Polsek Pupuan kemudian melakukan penyisiran dan mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama satu jam, tersangka akhirnya berhasil kami amankan," jelas Kapolres Ranefli.

Sementara itu kalung emas  korban dengan berat 30  gram senilai Rp 24 juta berhasil disita dari tangan tersangka. "Setelah kami mintai keterangan ternyata tersangka juga menjambret di dua TKP lainnya, di Tabanan yakni Jalan Antosari Pupuan pada 15 April 2022 dan Senganan Kecamatan Penebel 16 Juni 2022, dengan korban ibu-ibu yang baru pulang dari pasar," tambah Kapolres.

Setelah dikembangkan ternyata tersangka juga pernah melakukan aksi penjambretan di Buleleng, masing masing di Sukasada sebanyak 4 kali,  Busung Biu Titab 1 kali dan Geroggak 1 kali.

"Tersangka juga residivis kasus pencuri HP di Gianyar. Atas perbuatanya tersangka asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini dijerat pasal 365 KUHP,” demikian Kapolres Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.