Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Bali Tribune/Pelaku pencabulan anak di bawah umur


balitribune.co.id | Tabanan  - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Slemadeg Barat, Tabanan. Pelaku saat ini diamankan oleh Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tidak terpuji tersebut berawal pada hari Selasa (11/5/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, saksi yang merupakan ibu korban main ke rumah pelaku. Sedangkan korban tidak ikut karena sedang tidak enak badan. Sesampainya di rumah pelaku yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah saksi, terlapor kemudian pamit untuk pergi ke rumah saksi mengambil minyak.
 
Saat saksi pulang, saksi melihat pelaku berada di bawah kolong tempat tidurnya dan korban duduk di atas tempat tidur sedang melihat TV. Saksi bertanya kepada pelaku "kenapa di bawah tempat tidur? 
 
“Saya kira bos mbak yang datang, biar ga curiga karena di dalam kamar ada ponakan," katanya. 
 
Saksi tidak curiga terhadap pelaku dan setelah suami saksi datang pelaku langsung pamit pulang.
 
Kemudian pada hari Minggu (16 /5/21) sekitar pukul 06.30 Wita, saksi bertanya kepada korban, apa sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan pelaku. Namun korban  belum mau berkata jujur dan menangis, lalu saksi terus mendesak korban dan bilang  supaya berkata jujur daripada nanti bapaknya marah.  Korban kemudian mengakui bahwa dirinya  telah disetubuhi oleh pelaku. 
 
Dengan adanya pengakuan korban maka saksi bersama suami melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tabanan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan, kalau saat ini Satreskrim Polres Tabanan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 
 
Menurutnya berdasarkan laporan dari orang tua korban kemudian Sat Reskrim Polres Tabanan mengumpulkan data dan meminta keterangan saksi-saksi, pada hari senin (17/5) pelaku I WNG (27) diamankan di Polres Tabanan. Dimana korbannya sendiri NKDW saat ini baru berumur 12 tahun. 
 
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabanan, sementara korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dari dokter. Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 82 ayat 1 tentang peelindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (19/5).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.