Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Tiga pelaku narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba, satu di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu seberat total 5,14 gram netto dan ganja 2,81 gram netto.
 
Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, I PT Rahardi Wiguna (21), asal Banjar Piling Kawan, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Muhamad Jailani (29), Asal Lombok, yang tinggal di Perumahan Bumi Permata Asri, Banjar Kebon, Desa Nyitdah Kediri, dan Sathya Wiku Narabudhi alias Kuncir (29) alamat Perumahan BCA Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri.
 
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (2/7) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari penangkapan Rahardi Wiguna. Dimana pada hari Kamis (27/6) sekitar pukul 16.30 Wita anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pembuntutan dan penggeledahan terhadapnya, di pinggir jalan menuju Perumahan Graha Pertiwi Residence, Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
 
Dalam penggeledahan, di genggaman tangan kanan tersangka ditemukan satu buah plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,18 gram netto, yang disimpan di dalam pembungkus rokok. Setelah diinterogasi, BB tersebut miliknya yang di suruh menaruh atau nempel oleh temannya bernama Muhamad Jailani, yang merupakan tersangka kedua.
 
Dari informasi ini, petugas langsung menuju tempat tinggal Muhamad Jailani di Perumahan Bumi Permata Asri No 20, Banjar Kebon, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal tersangka ditemukan di dalam dompet warna cokelat 12 paket sabu, timbangan elektrik dan di tempat cotton bud di temukan satu paket sabu dan di dalam lemari ditemukan alat hisap sabu atau bong.
 
Sedangkan tersangka ketiga atas nama Satya Wiku Narabudhi ditangkap pada hari Minggu (9/6) atas kepemilikan ganja. Dimana pada hari itu sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan sweeping pengecekan di Free Ride Coffee Shop di Jalan Sudirman, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap pengunjung bernama Satya Wiku Narabudhi alias Kuncir dan di dalam handphonenya berisi percakapan antara tersangka dengan temannya, yang pada intinya mau memakai ganja bersama-sama.
 
Merasa curiga, pukul 23.00 Wita dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka di tempat tinggal tersangka di Perumahan BCA Multi Jadi IX, Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
 
Dalam penggeledahan tersebut, di dalam kamar tidur tersangka tepatnya di dalam lemari pakaian polisi menemukan daun, batang dan biji diduga ganja, di dalam toples kaca kecil di atas nampan kayu. Saat ditanyakan kepada tersangka, pemilik barang bukti yang diduga ganja tersebut tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.
 
 Atas perbuatannya, tersangka I PT Rahardi Wiguna dijerat pasal 112 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Muhamad Jailani  Pasal 112 ayat (1) yo 114 ayat (91) UU yang sama dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
 
Sedangkan tersangka Satya Wiku Narabudhi dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.