Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Tiga pelaku narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba, satu di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu seberat total 5,14 gram netto dan ganja 2,81 gram netto.
 
Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, I PT Rahardi Wiguna (21), asal Banjar Piling Kawan, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Muhamad Jailani (29), Asal Lombok, yang tinggal di Perumahan Bumi Permata Asri, Banjar Kebon, Desa Nyitdah Kediri, dan Sathya Wiku Narabudhi alias Kuncir (29) alamat Perumahan BCA Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri.
 
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (2/7) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari penangkapan Rahardi Wiguna. Dimana pada hari Kamis (27/6) sekitar pukul 16.30 Wita anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pembuntutan dan penggeledahan terhadapnya, di pinggir jalan menuju Perumahan Graha Pertiwi Residence, Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
 
Dalam penggeledahan, di genggaman tangan kanan tersangka ditemukan satu buah plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,18 gram netto, yang disimpan di dalam pembungkus rokok. Setelah diinterogasi, BB tersebut miliknya yang di suruh menaruh atau nempel oleh temannya bernama Muhamad Jailani, yang merupakan tersangka kedua.
 
Dari informasi ini, petugas langsung menuju tempat tinggal Muhamad Jailani di Perumahan Bumi Permata Asri No 20, Banjar Kebon, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal tersangka ditemukan di dalam dompet warna cokelat 12 paket sabu, timbangan elektrik dan di tempat cotton bud di temukan satu paket sabu dan di dalam lemari ditemukan alat hisap sabu atau bong.
 
Sedangkan tersangka ketiga atas nama Satya Wiku Narabudhi ditangkap pada hari Minggu (9/6) atas kepemilikan ganja. Dimana pada hari itu sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan sweeping pengecekan di Free Ride Coffee Shop di Jalan Sudirman, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap pengunjung bernama Satya Wiku Narabudhi alias Kuncir dan di dalam handphonenya berisi percakapan antara tersangka dengan temannya, yang pada intinya mau memakai ganja bersama-sama.
 
Merasa curiga, pukul 23.00 Wita dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka di tempat tinggal tersangka di Perumahan BCA Multi Jadi IX, Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
 
Dalam penggeledahan tersebut, di dalam kamar tidur tersangka tepatnya di dalam lemari pakaian polisi menemukan daun, batang dan biji diduga ganja, di dalam toples kaca kecil di atas nampan kayu. Saat ditanyakan kepada tersangka, pemilik barang bukti yang diduga ganja tersebut tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.
 
 Atas perbuatannya, tersangka I PT Rahardi Wiguna dijerat pasal 112 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Muhamad Jailani  Pasal 112 ayat (1) yo 114 ayat (91) UU yang sama dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
 
Sedangkan tersangka Satya Wiku Narabudhi dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.