Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Kompol Rahmawaty Ismail memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Bali Tribune, Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrest Tabanan menangkap dua orang pelaku narkoba beda jaringan. Mereka adalah Ida Bagus Gede Wredhi Astawa dan I Dewa Putu Wirianto alias Dewa Kuwir.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk menjelaskan, Astawa diringkus pada hari Selasa (26/2) pukul 11.20 wita di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening diduga shabu total berat 1,10 gram brutto atau 0,50 gram netto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor vespa bernomor polisi DK 5046 GX. Sementara Dewa Kuwir dibekuk di depan mini market Indomaret di Jalan Pemenang, Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Minggu (3/3) jam 22.30 Wita. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu seberat 0,73 gram brutto atau 0,32 gram netto dan barang bukti yang lain. "Pengakuan mereka barang bukti ini akan dipakai sendiri. Dan mereka juga mengaku dapat barang dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ungkap Rahmawaty.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat  (1)  Undang - Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 milyar. Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Mapolres Tabanan. 
wartawan
Redaksi
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.