Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Bali Tribune/ LEPAS BURUNG – Para petinggi yang hadir pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Tabanan, Selasa (26/2)

Bali Tribune, Tabanan - Dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, Polres Tabanan menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman depan kantor setempat, Selasa (26/2). Giat ini ditandai penandatanganan spanduk zona integritas dan pelepasan burung merpati juga balon ke udara. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, Forkompinda Kabupaten Tabanan, di antaranya Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua PN, Made Sukereni, Perwakilan Dandim 1619 Tabanan, Perwakilan Lapas Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, I Wayan Tontra, Sekda Tabanan, I Gede Susila, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. “Terwujudnya pelayanan prima kepolisian di dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan adalah cita-cita Polres Tabanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Kepolisian yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Hal ini dapat terwujud ketika ada komitmen yang baik dari seluruh komponen, baik yang dimiliki Polres ataupun masyarakat Tabanan,” jelas AKBP Made Sinar Subawa. Ditambahkan Sinar Subawa, Polres Tabanan telah membangun dan membuat ruang-ruang publik, ruang-ruang pelayanan menjadi sebuah ruang yang bisa dinikmati masyarakat, yang membutuhkan pelayanan. Terutama pada tiga sisi, yaitu; aspek keamanan khususnya kriminalitas, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Samsat dan BPKB. Selain itu Polres Tabanan juga membangun ruang pelayanan masyarakat saat hari libur. “Selain jam kerja, kami juga memberikan pelayanan di hari libur melalui program kami, yakni Bale Bengong Corner Weekend. Mereka bisa mendapatkan pelayanan pada tiga sisi tersebut. Inilah suatu terobosan kami, meskipun bermalam minggu, masyarakat masih bisa mengurus kelengkapan surat-surat dari Kepolisian,” bebernya. Dirinya menyadari, tanpa kerja sama semua pihak, baik dari Polres Tabanan dan masyarakat tidak akan bisa mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel Polres Tabanan agar melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, juga masyarakat secara sadar mengikuti setiap tahapan dalam sistem yang sudah dibuat, disiapkan serta berkomitmen untuk tidak memberikan kontribusi pada penyimpangan yang dilakukan oleh personel kepolisian, mencari calo dan lain sebagainya. “Terwujudnya pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti pada satu titik, namun berproses ketika kita berbuat dan melakukan pekerjaan walaupun tidak sempurna tetapi kami tetap berusaha berdiri diatas kejujuran untuk menjadi baik. Salam jujur tetap berdiri, tumbang karena korupsi, jangan biarkan korupsi menghancurkan Negeri ini. Say No to Korupsi,” tegasnya. Sementara Bupati Eka mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Polres Tabanan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Bupati Eka menjelaskan dalam pencegahan dan pemberantasan  korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.