Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Kembali Ciduk Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIBEKUK – Tiga pelaku narkoba yang diamankan polisi Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan kembali membekuk tiga pengedar dan pengguna narkoba di lokasi berbeda. Menariknya, saat polisi lakukan penggeledahan, salah satu pelaku yang dibekuk sembunyikan barang bukti dan bong di dalam celana dalam. Bahkan, satu tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Lapas Kerobokan.
 
Pengungkapan pelaku yang dilakukan polisi berawal dari informasi masyarakat. Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.30 Wita satu pelaku I Gusti Lanang Agung Indra Laksamana alias Gung Indra (28), dibekuk saat melintas  di Jalan Mawar tepatnya di Lapangan Debes Desa Delod Peken, Tabanan.
 
Sebelumnya, Gung Indra ini sudah menjadi incaran polisi. Di lokasi penangkapan polisi lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikannya dan ditemukan 8 paket kristal bening diduga sabu dan 6,5 butir ekstasi. Sementara di tanganya kirinya ditemukan 1 klip kristal yang terbungkus sedotan.
 
Pelaku dari  Banjar Bale Agung Jembrana dan tinggal di sebuah perumahan di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat ini akhirnya dikeler ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata mengakui masih memiliki barang tersebut di kosnya di Denpasar.
 
Pada hari yang sama polisi lakukan penyelidikan ke kos tersangka. Di kos tersebut ditemukan rekan tersangka Agus Rahman alias Agus (20). Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap Agus ternyata dia menyembunyikan 27 paket diduga sabu di dalam celana dalam.
 
Termasuk bong atau alat isap dimasukkan ke celana dalam tersebut. Bahkan di kos ini juga ditemukan 4 butir ekstasi yang ditaruh di atas rak. Kemudian BB dan pelaku Agus warga asal Banjar Dinas Munduk Kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dibawa ke Polres Tabanan. Total sabu yang berhasil diamankan adalah 9 paket sabu dengan berat 1,83 gram netto, dan 10,5 butir dengan berat 3,17 gram netto.
 
Sementara itu satu pelaku atas nama I Kadek Helly Hermawan alias Helly (27), berhasil dibekuk di barat SPBU Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.45 Wita. Di lokasi ditemukan dua paket klip yang berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,37 gram. Pelaku Helly asal Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan saat itu juga dibawa ke Polres Tabanan.
 
Salah satu pelaku yang juga pengedar, Gung Indra mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya yang ada di Lapas Kerobokan. Dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta per gram kemudian dibagi menjadi 5 paket. Per paket dia jual seharga Rp 400 ribu. "Saya juga memakai, dapat dari temen di Lapas Kerobokan," ungkapnya.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku Gung Indra ditangkap di areal Lapangan Debes. Mengingat jumlah paket yang ditemukan lebih dari 10 paket, Gung Indra yang statusnya adalah pengedar sekaligus pemakai. Sebab polisi juga mengamankan timbangan. "Paket yang ditemukan banyak, kami tetap lakukan pengembangan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (31/7).
 
Akibat perbuatannya Gung Indra dijerat Pasal 112 ayat 1 yo 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. "Gung Indra belum menikah, bekerja di salah satu perusahaan swasta mirip bank," bebernya.
 
Sedangkan dua orang pelaku Agus dan Helly yang sebagai pengguna dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.(u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.