Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Lakukan Penyekatan PPKM Darurat

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas memeriksa masyarakat di Pos Penyekatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan  - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Tabanan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tabanan lakukan penyekatan.
 
Berbagai jenis kendaraapun dihentikan dan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) dan juga aturan PPKM Darurat. Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S., Siregar mengungkapkan, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan atau arus masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan. “Penyekatan yang dilakukan Polres Tabanan saat ini berlangsung di beberapa titik. Termasuk jajaran Polsek Juga melakukan hal yang sama. Pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan sinergitas TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan,” ungkap Kapolres di penyekatan PPKM Darurat di Depan Pos Adi Pura Tabanan, Selasa (6/7/21).
 
Dijelaskan, dalam penyekatan ini menurunkan personel dari unsur Satuan Lalulintas, Samapta dan personel dari satuan tertutup. “Semua kendaraan bermotor dan awaknya harus melengkapi diri dengan ketentuan PPKM Darurat. Jika tidak lengkap, silahkan putar balik,” tegas Kapolres. Menurutnya, penyekatan dilakukan beberapa kali dalam sehari, sesuai dengan situasi dan kondisi. 
 
Kapolres juga mengungkapkan, tidak hanya masyarakat umum saja yang di periksa. Kata dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota juga tidak luput dari pemeriksaan. Jika ditemukan ada yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak melengkapi surat tugas dari instansinya, maka pihaknya meminta putar balik. Kata dia, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat pada PPKM kali ini dengan kepentingan yang tidak jelas. 
 
Dalam operasi ini jika ditemukan masyarakat yang tidak ber KTP Bali, maka mereka wajib menunjukkan surat keterangan sudah divaksin dan membawa surat bebas Covid-19, berupa hasil negatif Swab Antigen atau PCR. “Kegiatan seperti ini akan rutin digelar selama PPKM Darurat berlangsung,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani menambahkan, hasil penyekatan kali ini selama pelaksanaan pemeriksaan nihil ditemukan barang berbahaya lainnya. Seperti sajam, handak dan narkotika. Sedangkan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 253 unit. Terdiri dari roda dua 158 unit, roda empat 87 unit, dan kendaraan besar sebanyak 8 unit.
wartawan
JIN
Category

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suhu Pilkel Menghangat, Bhabinkamtibmas Intensifkan Dialog Warga

balitribune.co.id I Gianyar - Calon perbekel sudah ditetapkan di sejumlah desa  menuju Pilkades serentak. Proses kontestansi pun semakin hangat dan ketat, terutamanya  yang memiliki dua calon atau head to head. Mengingat potensi konflik seiring banyak jeda " abu-abu" dalam  jadwal, aparat keamanan pun intensifkan dialog warga untuk menjaga kondusivitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Syukuran HUT ke-81  Kemerdekaan RI, Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.