Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Percepat Vaksinasi Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 oleh Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Percepatan vaksinasi massal nasional menuju Indonesia sehat, khususnya di kabupaten terus gencar dilakukan oleh Polres Tabanan. Seperti halnya pada hari Kamis (2/12/21), Tim Dokkes Polres Tabanan yang dipimpin Kasi Dokkes Ipda I Gede Made Putra Mastika melakukan vaksinasi terhadap warga di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan bahwa kegiatan Ini merupakan vaksinasi Covid-19 tahap II dosis 1 dan 2 dengan sasaran Anak usia 12 – 17 tahun, lansia, pelayan publik dan masyarakat umum. “Tim Dokkes yang melaksanakan vaksinasi dibagi dua 6 sebagai operator dan 6 vaksinator,” kata Kasi Humas Polres Tabanan.

Menurutnya, dalam kegiatan ini sebanyak 61 warga tervaksinasi. Dengan rincian teregisterasi menggunakan vaksin Biofarma Multidose Dinkes sebanyak 40 orang. “Tervaksinasi tahap I 28 orang, tahap II 12 orang, tidak ada yang tertunda,” katanya. Sedangkan yang menggunakan vaksin Astrazeneca Multidose Dinkes, lanjut dia, teregistrasi 21 orang pada tahap II sebanyak 21 orang. “Nihil ada yang tertunda,” ungkapnya.

Disampaikan, dalam mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ke 3, masyarakat diminta agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes). Seperti, kata dia, memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, dan jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi agar menghubungi petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau petugas Puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. “Mari kita semua patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ikuti peraturan pemerintah,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.