Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Percepat Vaksinasi Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 oleh Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Percepatan vaksinasi massal nasional menuju Indonesia sehat, khususnya di kabupaten terus gencar dilakukan oleh Polres Tabanan. Seperti halnya pada hari Kamis (2/12/21), Tim Dokkes Polres Tabanan yang dipimpin Kasi Dokkes Ipda I Gede Made Putra Mastika melakukan vaksinasi terhadap warga di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan bahwa kegiatan Ini merupakan vaksinasi Covid-19 tahap II dosis 1 dan 2 dengan sasaran Anak usia 12 – 17 tahun, lansia, pelayan publik dan masyarakat umum. “Tim Dokkes yang melaksanakan vaksinasi dibagi dua 6 sebagai operator dan 6 vaksinator,” kata Kasi Humas Polres Tabanan.

Menurutnya, dalam kegiatan ini sebanyak 61 warga tervaksinasi. Dengan rincian teregisterasi menggunakan vaksin Biofarma Multidose Dinkes sebanyak 40 orang. “Tervaksinasi tahap I 28 orang, tahap II 12 orang, tidak ada yang tertunda,” katanya. Sedangkan yang menggunakan vaksin Astrazeneca Multidose Dinkes, lanjut dia, teregistrasi 21 orang pada tahap II sebanyak 21 orang. “Nihil ada yang tertunda,” ungkapnya.

Disampaikan, dalam mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ke 3, masyarakat diminta agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes). Seperti, kata dia, memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, dan jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi agar menghubungi petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau petugas Puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. “Mari kita semua patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ikuti peraturan pemerintah,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.