Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Empat Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Empat Tersangka kasus narkoba saat rilis kepada awak media di Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba jenis sabu di wilayah Tabanan. Ada empat tersangka diringkus dan 3, 81 gram bruto sabu diamankan. Penangkapan keempat pelaku dilakukan di tempat yang berbeda.
 
Keempat tersangka yang diringkus, Matsulah alias Dus (32), asal Desa Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tinggal di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; Siti Husnul Hotimah alias Maya (27), asal Banyuwangi, yang tinggal di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; I Komang Bogi Indrawan alias Bogik (25), asal Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; dan Asmat alias Heru (33), asal Surabaya, yang tinggal di Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas menjelaskan, penangkapan keempat pelaku dilakukan di tempat yang berbeda. Pada hari Sabtu (2/5), sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pengeledahan badan/pakaian dan atau tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Siti Husnus alias Maya dan  I Komang Bogi Indrawan alias Bogik di pinggir jalan Wagimin, Banjar Sema, Kediri.
 
Dalam pengeledahan tersebut di belakang tersangka Bogik, tepatnya di sebelah tempat sampah, yang disaksikan oleh dua orang dari perangkat desa, Polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu  didalam pembungkus rokok marlboro warna putih. Ketika ditanyakan kepada kedua tersangka  bahwa BB tersebut diakui milik berdua. "Pada saat dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan diakui bahwa shabu tersebut  dibeli temannya yang bernama Matsulah alias Dus," jelas Kasat Narkoba, AKP I Ketut Tunas, saat jumpa pers, Selasa (5/5).
 
Mendapat informasi tersebut petugas kemudian menyambangi tempat tinggal tersangka Dus, di Banjar Sema, Desa Kediri, Tabanan. Dari hasil intrograsi terhadap tersangka Dus, diakui kalau barang haram tersebut dibeli dari tersangka Asmat alias Heru. Kemudian petugas melakukan pencarian terhadap tersangka Heru di tempat tinggalnya di Banjar Anyar. Dalam penggeledahan di tempat tinggal Heru, petugas menemukan di dalam cashger handphone terdapat dua paket shabu. "Setelah diintrograsi, tersangka Heru mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari Surabaya," tambahnya. 
 
Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu dengan total 3,81 gram bruto atau 2,49 gram netto. Untuk proses lebih lanjut keempat tersangka diamankan di Polres Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.