Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkotika

polres tabanan
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma (tengah), menunjukkan barang bukti narkotika dari sebelas tersangka yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi selama Februari-Maret 2025 pada Senin (24/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap 11 orang tersangka kasus narkotika selama Februari hingga Maret 2025. Kesebelas tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Tabanan itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

“Tersangkanya sebelas orang. Sembilan laki-laki dan dua orang perempuan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam keterangannya pada Senin (24/3).

Ia menguraikan kesebelas orang tersangka itu terjerat ke dalam delapan kasus dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 337 paket sabu dengan berat 128,96 gram. “Dengan ekstasi juga. Ada tiga butir,” imbuh Chandra yang kala itu didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Kadek Darmawan.

Kesebelas tersangka itu masing-masing berinisial CBL (40), PR (52), BY (27), HDY (41), KAS (28), AN (45), IPL (25), GV (37), AMR (33), KT (37), dan BB (32). “Yang LP-A 14 (laporan) ini lumayan banyak barang buktinya yang dapat kami amankan yaitu 300 paket sabu,” kata Chandra menyebut laporan untuk tersangka AN dan IPL.

Terkait kasus dengan tersangka AN dan IPL, Darmawan menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Sabtu (8/3) dini hari. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 300 paket sabu yang berat seluruhnya 120,16 gram. “Berawal dari informasi ada dua orang yang diduga sering terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Darmawan mengungkap awal mula penangkapan terhadap AN dan IPL.

Singkatnya, polisi kemudian mengusut informasi itu hingga menemukan tempat tinggal AN di sekitar Tabanan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya, AN sempat berusaha menghindar. Bahkan, polisi nyaris tidak mendapakan barang bukti di tempat kos AN.

“Namun di HP (AN) ditemukan ada beberapa percakapan (terkait transaksi narkotika). Akhirnya AN mengakui barangnya (sabu) ada di rumahnya di Kelating, Kerambitan,” bebernya.

Polisi dan AN kemudian bergeser ke Kelating untuk melakukan penggeledahan. Saat akan menggeledah rumah AN, polisi mendapati IPL sedang membagi sabu-sabu itu ke dalam paket-paket kecil. “Barang itu punya AN. Sementara IPL ini membantu membuat paket sabu-sabu,” pungkasnya.

Seluruh tersangka narkotika yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Tabanan ini diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun sesuai ketentuan pidana Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkecuali tersangka AN dan IPL yang statusnya sebagai pengedar sangat kuat, polisi menerapkan ketentuan pidana Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dalam undang-undang yang sama dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
JIN
Category

Usung Tema “Regrow: Feel The Growth”, Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Youth Fest 6.0

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Kreatif Denpasar (BKraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0, festival kreatif tahunan yang menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, sekaligus ruang temu kreativitas generasi muda Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.