Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkotika

polres tabanan
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma (tengah), menunjukkan barang bukti narkotika dari sebelas tersangka yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi selama Februari-Maret 2025 pada Senin (24/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap 11 orang tersangka kasus narkotika selama Februari hingga Maret 2025. Kesebelas tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Tabanan itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

“Tersangkanya sebelas orang. Sembilan laki-laki dan dua orang perempuan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam keterangannya pada Senin (24/3).

Ia menguraikan kesebelas orang tersangka itu terjerat ke dalam delapan kasus dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 337 paket sabu dengan berat 128,96 gram. “Dengan ekstasi juga. Ada tiga butir,” imbuh Chandra yang kala itu didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Kadek Darmawan.

Kesebelas tersangka itu masing-masing berinisial CBL (40), PR (52), BY (27), HDY (41), KAS (28), AN (45), IPL (25), GV (37), AMR (33), KT (37), dan BB (32). “Yang LP-A 14 (laporan) ini lumayan banyak barang buktinya yang dapat kami amankan yaitu 300 paket sabu,” kata Chandra menyebut laporan untuk tersangka AN dan IPL.

Terkait kasus dengan tersangka AN dan IPL, Darmawan menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Sabtu (8/3) dini hari. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 300 paket sabu yang berat seluruhnya 120,16 gram. “Berawal dari informasi ada dua orang yang diduga sering terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Darmawan mengungkap awal mula penangkapan terhadap AN dan IPL.

Singkatnya, polisi kemudian mengusut informasi itu hingga menemukan tempat tinggal AN di sekitar Tabanan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya, AN sempat berusaha menghindar. Bahkan, polisi nyaris tidak mendapakan barang bukti di tempat kos AN.

“Namun di HP (AN) ditemukan ada beberapa percakapan (terkait transaksi narkotika). Akhirnya AN mengakui barangnya (sabu) ada di rumahnya di Kelating, Kerambitan,” bebernya.

Polisi dan AN kemudian bergeser ke Kelating untuk melakukan penggeledahan. Saat akan menggeledah rumah AN, polisi mendapati IPL sedang membagi sabu-sabu itu ke dalam paket-paket kecil. “Barang itu punya AN. Sementara IPL ini membantu membuat paket sabu-sabu,” pungkasnya.

Seluruh tersangka narkotika yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Tabanan ini diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun sesuai ketentuan pidana Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkecuali tersangka AN dan IPL yang statusnya sebagai pengedar sangat kuat, polisi menerapkan ketentuan pidana Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dalam undang-undang yang sama dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
JIN
Category

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Kementerian Pariwisata, Grab Indonesia Umumkan Pemenang Grab Bintang 5 Awards

balitribune.co.id | Jakarta - Grab Indonesia bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar acara Penganugerahan Grab Bintang 5 Awards di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 12 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengembangan wisata gastronomi Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi KALAHARA, Buktikan Praktik Bisnis Minim Plastik Tetap Menguntungkan bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 51 peserta, termasuk para pelaku UMKM dari sektor makanan, minuman, dan ritel, berkumpul di The Kul Kul Farm, Abiansemal, dalam acara puncak kampanye KALAHARA: Detoks Plastik, Bali Resik yang diselenggarakan oleh AVANI PR Consultant dan PlastikDetox.

Baca Selengkapnya icon click

Pekenan Galungan dan Kuningan, FKLJK Bali Dorong UMKM Hadirkan Kebutuhan Hari Raya dengan Harga Terjangkau

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menghadirkan kegiatan Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan, Bunga Pecah Seribu Langka

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Suci Galungan, berbagai kebutuhan hari raya umat Hindu di Bali ini kian mengalami kenaikan harga hingga kelangkaan pasokan di pasar tradisional. Salah satunya bunga pecah seribu yang diakui para pedagang di sejumlah pasar tradisional mendekati Galungan ini mengalami keterbatasan pasokan dari petani.

Baca Selengkapnya icon click

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas Anak Muda

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Kreatif Denpasar (Bkraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0 sebagai ruang ekspresi generasi muda yang tahun ini tampil dengan konsep lebih kolaboratif, produktif, dan berdampak. Tidak hanya menghadirkan hiburan dan panggung kreativitas, D’Youth Fest 6.0 dirancang menjadi ruang bertemunya ide, jejaring, hingga peluang pengembangan kapasitas anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.