Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

Bali Tribune/DIAMANKAN - Tersangka pelaku penggelapan mobil diamankan Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Unit Opsnal Polres Tabanan mengungkap kasus penipuan atau panggelapan mobil. Adapun modus operandinya, pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk mengangkut barang, kemudian mobil dibawa ke Jawa untuk digadaikan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, Kamis (28/1/2021), mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan LP-B/08/I/2021/Bali/Res Tabanan, tanggal 23 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/09/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/10/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. Adapun Tempat Kejadian Perkara yakni di Perumahan Graha Luhur Damai Blok N No 13 yang berlokasi di Br. Pandak, Desa Pandak, Kecamatan Kediri, Tabanan, dengan pelapor Nuril Hidayat, seorang Karyawan Swasta.
 
AKP I Made Pramasetia menjelaskan, pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 18.30 Wita tersangka I Putu Ganti Yasa berkunjung ke tempat usaha pelapor di Br. Pipit Desa Canggu dengan tujuan untuk meminjam mobil dengan mengatasnamakan Wayan untuk pindah kos dari Kelan ke Banjar Pande Kediri. Kemudian pelapor sarankan untuk langsung mengambil mobil ke rumahnya bersama Wayan. Sekitar 25 menit kemudian pelapor menghubungi Wayan. Ternyata Wayan tidak meminjam mobil dengan pelapor. Setelah itu pelapor menghubungi istrinya di rumah dan ternyata mobilnya jenis Toyota Avansa DK-1263-PE sudah diberikan kepada tersangka oleh istrinya. “Pelapor juga sudah menghubungi nomor HP tersangka namun sudah tidak aktif,” ujarnya, Kamis (28/1).
 
Melalui penyelidikan di lapangan kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, kemudian pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 07.00 Wita atas perintah Kasat Reskrim kepada Kanit 1 Reskrim beserta Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan terkait kasus penggelapan mobil di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian tim berkordinasi dengan Polres Probolinggo, sehingga tim mendapat informasi bahwa tersangka beserta barang bukti berada di wilayah Kraksan, Probolinggo. Sekitar pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Polres Tabanan yang dibackup Polres Probolinggo berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan mobil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 buah Mobil Suzuki Apv Pick up dengan nopol Dk 8789 GH warna hitam, 1 buah Mobil Daihatsu Feroza dengan nopol DK-1743-EB Biru Metalik dengan nopol terpasang L-1455-ZD, 1buah HP Oppo Warna Putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia warna biru, dan 1 buah tas selempang warna hitam. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.