Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

Bali Tribune/DIAMANKAN - Tersangka pelaku penggelapan mobil diamankan Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Unit Opsnal Polres Tabanan mengungkap kasus penipuan atau panggelapan mobil. Adapun modus operandinya, pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk mengangkut barang, kemudian mobil dibawa ke Jawa untuk digadaikan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, Kamis (28/1/2021), mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan LP-B/08/I/2021/Bali/Res Tabanan, tanggal 23 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/09/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/10/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. Adapun Tempat Kejadian Perkara yakni di Perumahan Graha Luhur Damai Blok N No 13 yang berlokasi di Br. Pandak, Desa Pandak, Kecamatan Kediri, Tabanan, dengan pelapor Nuril Hidayat, seorang Karyawan Swasta.
 
AKP I Made Pramasetia menjelaskan, pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 18.30 Wita tersangka I Putu Ganti Yasa berkunjung ke tempat usaha pelapor di Br. Pipit Desa Canggu dengan tujuan untuk meminjam mobil dengan mengatasnamakan Wayan untuk pindah kos dari Kelan ke Banjar Pande Kediri. Kemudian pelapor sarankan untuk langsung mengambil mobil ke rumahnya bersama Wayan. Sekitar 25 menit kemudian pelapor menghubungi Wayan. Ternyata Wayan tidak meminjam mobil dengan pelapor. Setelah itu pelapor menghubungi istrinya di rumah dan ternyata mobilnya jenis Toyota Avansa DK-1263-PE sudah diberikan kepada tersangka oleh istrinya. “Pelapor juga sudah menghubungi nomor HP tersangka namun sudah tidak aktif,” ujarnya, Kamis (28/1).
 
Melalui penyelidikan di lapangan kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, kemudian pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 07.00 Wita atas perintah Kasat Reskrim kepada Kanit 1 Reskrim beserta Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan terkait kasus penggelapan mobil di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian tim berkordinasi dengan Polres Probolinggo, sehingga tim mendapat informasi bahwa tersangka beserta barang bukti berada di wilayah Kraksan, Probolinggo. Sekitar pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Polres Tabanan yang dibackup Polres Probolinggo berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan mobil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 buah Mobil Suzuki Apv Pick up dengan nopol Dk 8789 GH warna hitam, 1 buah Mobil Daihatsu Feroza dengan nopol DK-1743-EB Biru Metalik dengan nopol terpasang L-1455-ZD, 1buah HP Oppo Warna Putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia warna biru, dan 1 buah tas selempang warna hitam. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.