Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Tiga Kasus Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

Bali Tribune/ GELAR KASUS - Polres Tabanan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Tabanan, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Menjelang akhir tahun, Sat Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap tiga kasus penyalahguna Narkoba di tiga TKP berbeda dan mengamankan 4 orang terduga sebagai Pelaku.
 
Hal tersebut diungkapkan saat Polres Tabanan menggelar kasus kepada awak media, Rabu (2/12), yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar.
 
Kasat Narkoba, AKP I Gede Sudiarna Putra mengungkpakan, dalam rangka penegakkan Hukum, guna terwujudnya Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tabanan aman Kondusif, jelang Pilkada serentak 2020, berhasil menindak para pelaku penyalahguna Narkoba.
 
Dimana Tim Opsnal jajaran Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap tiga kasus penyalahguna Narkoba di tiga tempat dan pada waktu yang berbeda. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah mengamankan 4 orang salah satunya sebagai pengedar dan menyimpan Narkoba tanpa ijin yang berhak, serta mengamakan terduga pelaku sebagai pengguna dan menyita sejumlah barang bukti.
 
Ditambahkan Kasat Narkoba, pengungkapan kasus berawal pada hari Kamis, 5 Nopember 2020 sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal mengamankan terduga I Gusti Komang Asmara Jaya alias Semal, dimana perannya sebagai pengedar dan terduga diamankan di rumahnya di jalan Anggrek Gang 1 Nomor 06, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dari hasil penggelegadan badan dan tempat tertutup lainnya, petugas mengamankan barang bukti berupa 18 Paket Shabu berat seluruhnya 5.27 Gram Bruto atau 3,26 Gram Netto.
 
Setelah itu pada hari Selasa, 17 Nopember 2020 pukul 01.45 Wita, petugas mengamankan dua orang terduga masing-masing, Hulya Mawadi alias Adi, diamankan didalam Kamar kost yang ditempatinya di Jalan Raya Kediri - Tanah Lot dan Firman Hidayat alias Firman, diamankan didalam kamar kost yang ditempatinya di jalan Bay Pass Minggu - Tanah Lot, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dimana petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa, 1 paket shabu 0,08 gram netto atau 0,23 gram bruto, satu buah alat hisap shabu ( bong ) dan korak gas, modus memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu tanpa ijin yang berbewenang.
 
Pada hari Senin, 23 Nopember 2020 pukul 20.40 Wita, Tim Opsnal kembali mengamankan terduga pelaku yaitu, Dimas Arifin alias Dimas dengan modus memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu tanpa ijin yang berbewenang. Terduga pelaku diamankan di Jalan Perumahan Graha Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dari hasil penggelegadan badan dan tempat tertutup lainnya padanya ditemukan dan disita barang bukti berupa 19 Paket sbabu dengan berat 7,98 gram.
 
"Kasus yang berhasil diungkan tentu tidak mudah, memerlukan keuletan dan kerja keras serta kerjasama Tim, semua ini tentu berawal mula dari informasi yang diterima dari Masyarakat yang menyebutkan bahwa orang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Nakrkoba, selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tabanan terus mendalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan bahkan melakukan pembuntutan, sehingga keberadaan para terduga terdeteksi / diketahui," jelas Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudiarna Putra.
 
Keempat orang terduga Pelaku yang berhasil diamankan, saat ini ditahan di Rutan Polres Tabanan. Dimana para terduga dijerat dengan Pasat 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 800 Juta dan paling banyak 8 milyar rupiah. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.