Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Tiga Kasus Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

Bali Tribune/ GELAR KASUS - Polres Tabanan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Tabanan, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Menjelang akhir tahun, Sat Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap tiga kasus penyalahguna Narkoba di tiga TKP berbeda dan mengamankan 4 orang terduga sebagai Pelaku.
 
Hal tersebut diungkapkan saat Polres Tabanan menggelar kasus kepada awak media, Rabu (2/12), yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar.
 
Kasat Narkoba, AKP I Gede Sudiarna Putra mengungkpakan, dalam rangka penegakkan Hukum, guna terwujudnya Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tabanan aman Kondusif, jelang Pilkada serentak 2020, berhasil menindak para pelaku penyalahguna Narkoba.
 
Dimana Tim Opsnal jajaran Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap tiga kasus penyalahguna Narkoba di tiga tempat dan pada waktu yang berbeda. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah mengamankan 4 orang salah satunya sebagai pengedar dan menyimpan Narkoba tanpa ijin yang berhak, serta mengamakan terduga pelaku sebagai pengguna dan menyita sejumlah barang bukti.
 
Ditambahkan Kasat Narkoba, pengungkapan kasus berawal pada hari Kamis, 5 Nopember 2020 sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal mengamankan terduga I Gusti Komang Asmara Jaya alias Semal, dimana perannya sebagai pengedar dan terduga diamankan di rumahnya di jalan Anggrek Gang 1 Nomor 06, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dari hasil penggelegadan badan dan tempat tertutup lainnya, petugas mengamankan barang bukti berupa 18 Paket Shabu berat seluruhnya 5.27 Gram Bruto atau 3,26 Gram Netto.
 
Setelah itu pada hari Selasa, 17 Nopember 2020 pukul 01.45 Wita, petugas mengamankan dua orang terduga masing-masing, Hulya Mawadi alias Adi, diamankan didalam Kamar kost yang ditempatinya di Jalan Raya Kediri - Tanah Lot dan Firman Hidayat alias Firman, diamankan didalam kamar kost yang ditempatinya di jalan Bay Pass Minggu - Tanah Lot, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dimana petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa, 1 paket shabu 0,08 gram netto atau 0,23 gram bruto, satu buah alat hisap shabu ( bong ) dan korak gas, modus memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu tanpa ijin yang berbewenang.
 
Pada hari Senin, 23 Nopember 2020 pukul 20.40 Wita, Tim Opsnal kembali mengamankan terduga pelaku yaitu, Dimas Arifin alias Dimas dengan modus memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu tanpa ijin yang berbewenang. Terduga pelaku diamankan di Jalan Perumahan Graha Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dari hasil penggelegadan badan dan tempat tertutup lainnya padanya ditemukan dan disita barang bukti berupa 19 Paket sbabu dengan berat 7,98 gram.
 
"Kasus yang berhasil diungkan tentu tidak mudah, memerlukan keuletan dan kerja keras serta kerjasama Tim, semua ini tentu berawal mula dari informasi yang diterima dari Masyarakat yang menyebutkan bahwa orang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Nakrkoba, selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tabanan terus mendalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan bahkan melakukan pembuntutan, sehingga keberadaan para terduga terdeteksi / diketahui," jelas Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudiarna Putra.
 
Keempat orang terduga Pelaku yang berhasil diamankan, saat ini ditahan di Rutan Polres Tabanan. Dimana para terduga dijerat dengan Pasat 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 800 Juta dan paling banyak 8 milyar rupiah. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.