Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bebas Calo

Wakapolresta Denpasar (tengah) beserta anggota membentangkan spanduk deklarasi bebas calo.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar mendeklarasikan bebas dari segala percaloan di lingkungan, khususnya pembuatan SIM yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri pembuatan SIM mulai dari proses pemberkasan hingga selesai.

“Pelayanan SIM di Polresta Denpasar bebas dari percaloan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana didampingi Kanit SIM Sat Lantas, AKP Rahmawaty Ismail, Kamis (31/3).

Dikatakan Nuryana, yang diutamakan dalam pembuatan SIM adalah agar yang bersangkutan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang di jalan raya dan di dalam berlalu lintas. “Hal yang diutamakan itu, pengetahuan yang didapat dengan mengurus SIM sendiri, karena harus melewati ujian teori dan praktek sehingga lebih mengetahui kemampuan atau kekurangan yang ada dari pemohon SIM tersebut. Bila semua persyaratan sudah bisa dipenuhi, kenapa harus lewat calo. Kalau lewat calo, pasti ada tambahan biaya lagi,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, Polresta Denpasar saat ini berkomitmen bebas dari segala percaloan. Mantan Wakapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini juga menegaskan, bahwa pembuatan SIM tidak memakan waktu bila semua persyaratannya lengkap.

“Kita sudah imbau kepada masyarkat lewat spanduk-spanduk yang ada, bahwa lebih gampang buat SIM sendiri. Kalau persyaratannya lengkap, kan tidak sulit dan lebih murah. Tidak lama kok orang buat SIM. Palingan hanya antri saja,” ujarnya. “Kalau lewat calo, otomatis ada biaya lagi buat calo itu,” sambung perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini. 

wartawan
habit

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.