Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bebas Calo

Wakapolresta Denpasar (tengah) beserta anggota membentangkan spanduk deklarasi bebas calo.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar mendeklarasikan bebas dari segala percaloan di lingkungan, khususnya pembuatan SIM yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri pembuatan SIM mulai dari proses pemberkasan hingga selesai.

“Pelayanan SIM di Polresta Denpasar bebas dari percaloan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana didampingi Kanit SIM Sat Lantas, AKP Rahmawaty Ismail, Kamis (31/3).

Dikatakan Nuryana, yang diutamakan dalam pembuatan SIM adalah agar yang bersangkutan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang di jalan raya dan di dalam berlalu lintas. “Hal yang diutamakan itu, pengetahuan yang didapat dengan mengurus SIM sendiri, karena harus melewati ujian teori dan praktek sehingga lebih mengetahui kemampuan atau kekurangan yang ada dari pemohon SIM tersebut. Bila semua persyaratan sudah bisa dipenuhi, kenapa harus lewat calo. Kalau lewat calo, pasti ada tambahan biaya lagi,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, Polresta Denpasar saat ini berkomitmen bebas dari segala percaloan. Mantan Wakapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini juga menegaskan, bahwa pembuatan SIM tidak memakan waktu bila semua persyaratannya lengkap.

“Kita sudah imbau kepada masyarkat lewat spanduk-spanduk yang ada, bahwa lebih gampang buat SIM sendiri. Kalau persyaratannya lengkap, kan tidak sulit dan lebih murah. Tidak lama kok orang buat SIM. Palingan hanya antri saja,” ujarnya. “Kalau lewat calo, otomatis ada biaya lagi buat calo itu,” sambung perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini. 

wartawan
habit

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.