Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Bekuk 54 Pelaku Narkoba Selama Juli 2022

Bali Tribune/BARANG BUKTI- Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kepada wartawan tentang para pelaku narkoba dan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Rabu (3/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap 45 kasus narkoba selama Juli 2022 dengan 54 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya warga negara asing. Salah seorangnya dengan barang bukti ganja cair. 
 
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, 54 tersangka itu terdiri dari 24 dari Jawa, 22 dari Bali, 3 dari Sumatra, dan 5 orang WNA. 
 
Mereka sebagai wisatawan asal dari Inggris, Italia, Saudi Arabia, USA, dan Jordania. Jenis kelamin tersangka dari 54 orang tersebut, 49 laki-laki dan 5 perempuan. Motif para tersangka disebut sebagian besar sindikat karena beberapa diantaranya merupakan residivis.
 
 "Dengan penindakan ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 70.000 jiwa," ungkapnya.
 
Tersangka pemilik ganja cair adalah Warga Negara Amerika, Jason Peabodyfunkwyler Clark (47) yang ditangkap di Uma Village B7 Jalan Made Bulet Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (28/7/2022) pukul 12.40 Wita. Barang bukti yang diamankan berupa 6 syringe suntik berisi ganja cair dan satu botol ganja cair. Pengungkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai Denpasar menyusul adanya paket mencurigakan dari luar negeri. Diketahui bernama Ni Kadek Sri Widani. Setelah dilakukan control delivery paket tersebut milik tersangka. "Ganja cair ini dikirim dari Thailand," terang Bambang Pamungkas.
 
Kasat Reserse Narkoba AKP Mirza Gunawan menambahkan, para WNA ini diamankan di wilayah Kuta dan Kuta Utara. Dengan barang bukti dibeli dari Thailand yang dikirim bersama makanan lain. Yang kemudian dilakukan control delivery bersama instansi terkait. "Dikirim dengan makanan yang lain, tuturnya.
 
Pihak kepolisian juga masih mendalami pengakuan tersangka yang menyampaikan mengidap kanker sehingga memerlukan barang bukti tersebut untuk pengobatan. Sejauh ini, tersangka belum bisa menunjukkan bukti bahwa mengalami kanker yang dimaksud. 
 
Para tersangka dijerat dengan berbagai macam pasal Tindak Pidana Narkotika
 
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupan 3444,12 gram ganja, 433,69 gram sabu, 394 butir ekstasi, dan 5,77 gram tembakau gorilla. Terhadap para tersangka dijerat dengan beragam pasal mulai:
 
Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup. Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar ditambah 1/3.
 
Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun. Dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar. Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
wartawan
RAY
Category

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.