Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polri dan BPKP Teken Kerjasama Perbaikan Tata Kelola

Bali Tribune / MoU - Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dengan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan tata kelola di lingkungan Polri
balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Polri. Nota kesepahaman ditandatangani Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dengan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan langsung Deputi Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto beserta Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
 
“Lewat kerjasama dari kedua belah pihak ini, BPKP akan memberikan dukungan dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, peningkatan kinerja layanan publik, dan percepatan pemberantasan tindak pidana khusus,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kamis (17/3) di Denpasar.
 
Ateh menyebut, nota kesepahaman ini menjadi wujud komitmen BPKP dalam mendukung Polri menjalankan program atau kebijakan strategis pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu kata Ateh, BPKP juga akan terus berperan dalam pengembangan SDM auditor di lingkungan Polri yakni, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).
 
“Sinergi antara BPKP dan Polri sudah terjalin lama dan ke depan kerjasama yang sudah terjalin dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara,” ucapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sinergi antara Polri dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak. Selain itu, nota kesepahaman antara Polri dengan BPKP ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polri dan BPKP untuk saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan kepolisian.
 
“Kami mengapresiasi BPKP yang telah banyak membimbing kami dalam hal tata kelola dan akuntabilitas Polri. Untuk itu mari kita laksanakan join audit yang telah disepakati,” ucapnya.
wartawan
YUE
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.