Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal hingga Perahu Karet Bantu Korban Banjir NTT

Bali Tribune / Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
balitribune.co.id | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat membantu penanganan korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 
Berbagai bantuan sudah disalukan sejak kemarin untuk meringankan beban masyarakat. Diantaranya mobil dapur umum, kapal hingga perahu karet. 
 
"Jajaran Polda NTT sudah memberangkatkan enam kapal dan lima perahu karet. Sementara di polres jajaran Polda NTT 10 kapal dan delapan perahu karet," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021). 
 
Beberapa Satuan Brimob Polda jajaran yakni Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bali dan NTB, juga telah siap mengirimkan kendaraan SAR yang didalamnya terdiri dari mobil yang bisa digunakan sebagai dapur lapangan. 
 
"Ditpolair Baharkam Mabes juga menyiagakan satu Kapal Bharata di Labuhan Bajo dan satu unit pesawat Casa standby di Kupang," terang Argo. 
 
Menurut dia, bantuan lainnya juga turut diberikan seperti 100 selimut, 100 sarung, 100 matras alas tidur, 100 handuk, 200 dus susu kotak, 200 dus mie sedap, 30 dus kopi dan puluhan dus peralatan mandi telah siap didistribusikan. 
 
Argo memastikan selain bantuan tersebut, Polri akan kembali menyalurkan bantuan lainnya. "Kami sudah koordinasi dengan para Kapolda untuk langsung mengirimkan bantuan ke NTT," ungkapnya. 
 
Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang di NTT mencapai 68 orang disejumlah kabupaten.  Sementara 70 orang lainnya hilang. 
 
Sebanyak 938 kepala keluarga (KK) atau 2.655 jiwa terdampak. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem yang menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga terjadi banjir bandang pada Minggu (4/4).
wartawan
Bernard MB.
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.