Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dawan Ingatkan Pemedek di Pura Goalawah Agar Disiplin Prokes

Bali Tribune/Jajaran Polsek Dawan ingatkan para pemedek tetap menerapkan prokes saat sembahyang di Pura Goalawah.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali sudah turun ke Level III. Namun, penyebaran Covid-19 harus tetap diantisipasi. Kamis (16/9), jajaran Polres Klungkung melalui Polsek Dawan turun langsung memantau dan memonitor para pemedek yang akan bersembahyang di Pura Goalawah.
 
Petugas Polsek Dawan mengingatkan para pemedek untuk tetap disiplin menerapkan prokes saat bersembahyang di Pura Goalawah. "Kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan para pemedek dalam rangka pembatasan di tempat ibadah Pura Goalawah ini," ujar Kapolsek Dawan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.
 
Kapolsek Dawan ini langsung turun menyapa para pemedek bersama petugas lainnya. Menurut Dayu, sosialisasi penerapan prokes terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Ia berpesan, masyarakat tidak boleh abai dan lengah akan kemungkinan yang bisa terjadi.
 
Pemedek yang akan sembahyang di Pura Goalawah pun mematuhi arahan dari jajaran Polsek Dawan untuk menerapkan prokes. Salah satu pemedek menyatakan sangat respek dengan jajaran kepolisian yang sabar dan telaten mengingatkan para pemedek. "Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama," ujarnya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.