Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

Pencurian Aki
Bali Tribune / UNGKAP -  Polsek Dawan ungkap kasus pencurian aki.

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polres Klungkung di depan Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda I Made Suwitra, S.H., dan Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H. 

Kasus ini berawal dari laporan korban Usman Jayadi (46) yang kehilangan empat aki dari dua kendaraan truk yang diparkir di pinggir Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, pada Rabu (26/8/2026) malam. Keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa aki kendaraan truk miliknya hilang. Setelah dilakukan pengecekan, empat aki yang terpasang pada dua kendaraan tersebut telah raib. Aki diduga dilepas dengan cara membuka baut pengikatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas kemudian menemukan titik terang pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melaksanakan patroli kring reserse di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam sambil membawa barang yang dibungkus kampil putih.

Saat hendak didekati, laki-laki tersebut justru melarikan diri ke arah barat. Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku berinisial DMFA (di bawah umur) yang berasal dari  Dsn. Munduk Temu, Pupuan tabanan Polisi juga menemukan enam aki truk yang dibawanya. Hasil pengembangan kemudian mengungkap bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian aki di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung, Gianyar dan Tabanan.

Di wilayah Klungkung, terdapat empat lokasi, masing-masing di Jalan Kusanegara Dawan, Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra wilayah Tihingan Dawan, Kusamba Dawan, serta wilayah Klotok Klungkung. Sementara di wilayah Gianyar terdapat tujuh lokasi, yakni Lembeng, Ketewel, Pantai Purnama, wilayah Purnama, Desa Lebih, Desa Siut dan Desa Guwang. Sedangkan di wilayah Tabanan terdapat lima lokasi, yakni wilayah Penyalin, Selemadeg, Belimbing, Sanda dan Batungsel.

Dari hasil pengembangan dan penelusuran barang bukti, polisi berhasil mengamankan 24 aki yang sebelumnya telah diambil dan sempat dijual ke tempat rongsokan. Ditambah enam aki yang diamankan saat penangkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 buah aki truk. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan seperangkat kunci sok untuk membuka baut pengikat aki yang terpasang pada kendaraan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan, antara lain untuk memperbaiki sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Rl Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang  Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan sejak laporan diterima.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan truk, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di pinggir jalan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

wartawan
SUG
Category

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.