Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denpasar Selatan Bekuk Jaringan Curanmor Asal Lombok

Bali Tribune/Para tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curian.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pelaku curanmor asal Lombok Tengah, Jumerep (29) dan Rozi Saputra (18). Kedua pelaku mengaku beraksi ssebanyak 9 kali di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban berinisial TM yang kehilangan sepeda motor di Jalan Pulau Enggano No. 42 Pedungan Densel, Rabu (13/3) pukul 01.00 Wita. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa ada transaksi penjualan sepeda motor. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar Densel, Kamis (11/4). Dimana salah satunya merupakan residivis curanmor.
 
"Saat beraksi, mereka menggunakan kunci leter T dan sebuah obeng untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor. Merasa aman, baru pelaku melarikan motor tersebut," ungkapnya.
 
Dari 9 TKP yang diakui pelaku, antara lain di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Adi Jaya sebanyak tiga kali dan dua kali di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Kemudian beraksi di daerah Nusa Dua dan Tuban, Badung masing-masing satu kali. Sedangkan satu TKP lagi, pelaku mengaku lupa. Sementara barang bukti disita, yaitu 5 unit sepeda motor Honda Scoopy dan 1 unit Honda Vario. Sedangkan barang bukti lainya masih dalam pengembangan polisi.
 
“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar menghubungi atau bisa datang langsung ke Polsek Denpasar Selatan," imbuh mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali ini. 
wartawan
Ray
Category

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.