Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Diduga "Lepas" Pelaku 4 Ton BBM Ilegal

Bali Tribune / TKP SPBU Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) diduga terpeleset karena Bahan Bakar Minyak  (BBM). Sebab dua pelaku pembeli BBM ilegal masing - masing berinisial NT (35) asal Malang, Jawa Timur dan RD (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur beserta barang 4 ton BBM jenis Pertadex yang sempat diamankan di Makopolsek Denpasar Timur diduga kuat "dilepas".

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua pelaku itu masing - masing mengendarai mobil jenis L - 300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur, Senin (21/8) pukul 03.00 Wita. Seorang anggota Polsek Dentim berinisial AIPTU I Wayan R yang sedang melakukan patroli melihat ada kecurigaan dari kedua mobil itu.

"Setelah anggota ini cek kedua mobil yang sedang melakukan pengisian itu, ternyata sudah dimodifikasi, yaitu bagian dalam sudah berisi tandon atau bak penampung BBM. Sehingga kedua pelaku beserta mobil dan BBM itu serta dua pegawai SPBU diamankan ke Mapolsek Dentim," ungkap seorang sumber di lapangan.

Kepada petugas, kedua pelaku itu mengaku pembelian minyak sebanyak itu atas pesanan seorang Raja Minyak di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial RN. Kabarnya, RN sendiri pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan RN sendiri juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim. Minyak sebanyak 4 ribu liter itu dibeli seharga Rp57,4 juta dan rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan. Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU itu "dilepas" atau dipulangkan dengan status tidak jelas, apakah tersangka atau bukan. Kabarnya, dilepasnya kedua pelaku beserta barang bukti BBM sebanyak itu atas permintaan seorang oknum anggota Polair.

Penangkapan kedua pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak SPBU Padang Galak. Sumber Bali Tribune di lingkungan SPBU Padang Galak mengakui bahwa kedua pegawainya berinisial Made B dan Kadek Budi sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Dentim. Namun pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wita keduanya dipulangkan oleh penyidik.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan dicek terkait penangkapan tersebut. "Kita cek dulu ya," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.