Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kediri Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/ Pelaku saat di amankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri.
balitribune.co.id | Tabanan -  Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan, Rabu (27/1). Seorang terduga pelaku berhasil diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.
 
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu dialami korban Supomo (50), asal Banyuwangi, dan tinggal sementara di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Awalnya, sepeda motor korban Yamaha Yupiter Z, warna biru hitam, DK 4924 GAJ, dipinjam temannya Nur Holis (pelaku, red) asal Banyuwangi pada Minggu (3/1).
 
Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjamkannya kepada temannya ini. Sayangnya, motornya ini tak kunjung dikembalikan. Korban pun telah berulang kali menghubungi pelaku melalui telepon. Namun tidak ada jawaban. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
 
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Picha Armedi dengan Panit II Reskrim Iptu Putu Sartika segera melakukan penyelidikan ke TKP di Banjar Tegal, Nyitdah, Kediri, Tabanan.
 
 Petugas pun menggali keterangan untuk mengetahui ciri-ciri terduga pelaku. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Mengwi Badung. Tim pun langsung berangkat ke daerah Mengwi sesuai dengan informasi yang didapat, dan melakukan penyanggongan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 27 Januari 2021 pagi, terduga pelaku berhasil diamankan (ditangkap). Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Terduga pelaku tengah dilakukan proses penyidikan dan dijerat Pasal 378/372 KUHP,” pungkas Kapolsek. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.