Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Jambret WNA Asal Palestina

Bali Tribune / Pelaku jambret WNA asal Palestina
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga Gaza, Palestina, Kamel AA Aldagama Mariam (36) dibekuk anggota Polsek Kuta di tempat tinggalnya di Jalan Taman Melia No 23A kamar No.9 Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (1/5) malam. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksi kejahatan penjambretan terhadap seorang wanita Indonesia, Risnawati (42) di depan BRI Kuta Jalan Legian Kaja Kuta pada pukul 20.30 Wita. Ini merupakan kali ke dua ia berurusan dengan pihak kepolisian karena pekan sebelumnya ia diamankan anggota Polsek Kuta Utara atas laporan dugaan pencurian handphone seeorang wanita berinisial AY namun dilepas lantaran barang bukti handphone tidak ditemukan.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B / 88 / V / 2020 / Bali / Resta Dps / Sek Kuta, tanggal 01 Mei 2020. Dalam laporannya, wanita asal Cimahi, Jawa Barat ini menjelaskan, ia hendak mentransfer uang ke keluarganya melalui mesin ATM BRI yang berada tidak jauh dari kosnya. Namun saat sudah berada di depan mesin ATM BRI, korban membatalkan niatnya untuk mentransfer uang karena mau membeli nasi dulu. Sehingga ia naik motornya menuju warung nasi.
 
Namun saat akan menyeberang jalan, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor honda beat warna putih tanpa menggunakan helm menarik tas merah miliknya dan lari kearah selatan. "Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak di Pasar Kuta. Kemudian korban diantar temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
 
Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban tersebut, tim opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Erick Wijaya Siagian melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Selanjutnya tim opsnal memperoleh ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Selanjutnya tim opsnal melakukan penyisiran di sepanjang Jl Bay Pass Ngurah Rai dan akhirnya di Jalan Taman Melia No 23A, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar kosnya beserta sepeda motor yang digunakan dan barang-barang milik korban. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mapolsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut," tuturnya.
 
Hasil interogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Kepada istrinya asal Yogyakarta, pelaku mengaku mendapat tas tersebut di jalan. Pelaku dan istrinya berangkat berdua setor tunai di mesin ATM BCA di daerah Jimbaran sebesar Rp6,5 juta. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu tas selempang warna merah milik korban yang berisikan satu dompet warna merah, satu dompet warna coklat, dua  buah handphone, dua buah ATM BRI, satu buah SIM C, satu buah SIM A, dua buah buku tabungan Bank BRI, satu buah paspor Indonesia milik korban, satu buah E-KTP, satu buah STNK motor, dua buah gelang kaki emas, satu buah gelang emas, satu buah anting emas. Selain itu, ada uang AUS$ 550 dengan pecahan satu lembar pecahan AUS$ 100, delapan lembar AUS$ 5, satu lembar pecahan AUS$ 20, dua lembar pecahan AUS$ 10, dua lembar pecahan AUS$ 5, satu buah ATM BCA milik pelaku, uang Rp400.000,- (sisa setor tunai) disita dari istri pelaku dan satu unit sepeda motor DK 3026 FAC yang dipakai pelaku saat beraksi. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Andi Fairan.
wartawan
Bernard MB
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.