Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Marga Ungkap Pelaku Pencurian HP

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian HP dibekuk oleh Reskrim Polsek Marga.

Balitribune.co.id |  Tabanan - Polsek Marga berhasil mengungkap kasus pencurian satu buah Handphone merk Oppo A5 yang terjadi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Marga oleh Ni Luh Made Ika Candra Dewi (29) alamat Banjar Den Uma, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.  Kejadian berawal pada hari Rabu (6/6) sekitar pukul 11.00 Wita, anak korban membeli paket internet di konter Putu Cell yang berlokasi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dengan membawa satu unit HP merk Oppo A5. Usai membeli paket internet, anak korban dengan berjalan kaki menuju Warung Mawar dengan berjalan kaki untuk membeli plastik layangan. Saat hendak mengambil uang di saku celananya, anak korban baru sadar jika HP miliknya telah raib. Anak korban pun mencoba menanyakan HPnya yang hilang ke konter Putu Cell, namun ternyata tidak ada. Atas kondisi tersebut anak korban pulang dan menceritakan kepada sang kakek I Gede Made Supartika bahwa HP nya telah hilang. Bersama sang kakek selanjutnya anak korban berusaha mencari HP tersebut, termasuk menelepon ke nomor yang ada di HP tersebut dan ternyata masih aktif. Namun sekitar pukul 12.30 Wita, HP tersebut sudah tidak dapat dihubungi dan tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga. Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan melacak keberadaan HP yang hilang. "Setelah dicek ditemukan jika posisi HP ada di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri," ujarnya, Selasa (16/6). Selanjutnya tim menuju lokasi serta melakukan profiling pelaku dan pada hari Senin (15/6) sekitar pukul 16.45 Wita tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Nyoman Gede Maja (44), dirumahnya di Banjar Pande, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marga guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.