Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Payangan Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak di Lingkungan SDN 3 Kerta

tangkap terduga pelaku asusila
Bali Tribune / ASUSILA - Jajaran Polsek Payangan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Nomor: R-LI/39/VII/2026/RESKRIM tertanggal 23 Juli 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Payangan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. 

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Payangan mendatangi sebuah rumah kos di Banjar Badung, Desa Melinggih. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial I.G.M. (29), yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Payangan guna menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di lingkungan sekolah. Informasi mengenai kejadian tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para orang tua siswa.

Selain mengamankan terduga, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, sebuah helm, jaket, celana trening, serta kaos yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta hukum.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H.,  Minggu (26/7/2026)  menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan mengutamakan perlindungan terhadap anak sebagai korban. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa.

wartawan
ATA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.