Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Payangan Layani Vaksinasi Disabilitas ‘Jemput Bola’

Bali Tribune / DISABILITAS - Polsek Payangan laksanakan vaksinasi jemput bola ke rumah Disabilitas.

balitribune.co.id | Gianyar - Program vaksinasi berbasis banjar yang dilaksanakan Pemkab Gianyar memang masih ada sejumlah warga yang tercecer. Tak terkecuali para penyandang disabilitas lantaran terkendala fasilitas ataupun kondisi kesehatannya. Karena itu, dengan menggandeng UPTD Puskesmas Payangan, Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya bersama jajarannya melakukun pelayanan jemput bola ke rumah-rumah peyandang disabilitas, Selasa (31/8/2021).

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya menyebutkan, kegiatan vaksinasi terhadap masyarakat disabilitas ini, pihaknya melibatkan Tim medis Puskesmas Payangan dan menggunakan Jenis Vaksin Sinopharm. Pola jemput bola ini dilaksankan untuk memastikan warga penyandang Disabilitas yang sebelumnya terkendala mendatangi lokasi Vaksinasi massal juga mendapat pelayanan vaksin. “Kami turunkan petugas Vaksin dengan menyasar tempat tinggal warga tersebut dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Payangan. Syukurnya hari ini, kami dapat melayani 16 warga Disabilitas,” ungkapnya.

Langkah ini, sebutnya sebagai bentuk dukungan jajarannya untuk mensukseskan program pemerintah, khususnya suksesi program vaksinasi. Selain disabilitas, pihaknya juga memastikan vaksinasi anak-anak usia 12-17 tahun tidak ada kendala. “Kami wajib mengawal anak- anak dan juga penyandang Disabilitas yang ada di Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar dan memastikan pelaksanaan Vaksinasi berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Selain jemput bola, pihaknya juga melakukan pengamanan vaksinasi di  Kantor Camat Payangan yang berlokasi di Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan dengan kekuatan personel sebanyak 18 orang yang di Koordinir oleh Padal (Perwira Pengendali. Adapun jumlah Vaksin terhadap anak usia 12-17 tahun yang dilakukan Oleh Tim medis  Puskesmas Payangan dengan Jenis Vaksin Biofarma dengan jumlah anak-anak Tervaksin sebanyak 80 orang. “Setiap kegiatan, kami selalu berkoordinasi dengan Tim Vaksinator UPTD Puskesmas Payangan,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.