Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Pupuan Ungkap Pencurian Biji Kopi Kering di Desa Pajahan

Bali Tribune/ Polsek Pupuan saat rilis kasus pencurian biji kopi.
Balitribune.co.id |  Tabanan- Anggota Unit Reskrim Polsek Pupuan, Polres Tabanan berhasil mengungkap pelaku pencurian biji kopi kering di Kantor Bumdes Desa Pajahan, Pupuan, Kabupaten Tabanan, Senin (9/11) lalu. Kedua pelaku bernama I Komang Edi Pratama dan I Gede Vedi Artayana pada Kamis (12/11).
 
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan Ketua Bumdes, I Made Marsudi Chayadi. Dalam laporannya, Marsudi mengaku mendapat laporan dari pekerja staf Bumdes Desa Pajahan, Gede Eka Saputra yang melihat gembok pintu gudang Bumdes rusak. 
 
Selanjutnya ia mengcek gudang, dilihat biji kopi kering berserakan di dalam gudang Bumdes. Melihat ada yang tidak beres di dalam gudang Bumdes tersebut, ia kemudian melaporkan kepada Marsudi dan setelah dicek bersama - sama benar adanya kejadian tersebut. "Setelah  memeriksa seputaran gudang ternyata kopi yang disimpan sebanyak enam kwintal telah hilang sebanyak dua kwintal serta ditemukan adanya berserakan biji kopi di lantai," ungkap Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH.
 
Melihat adanya kehilangan kopi tersebut, Marsudi melaporkan kejadian itu ke Polsek Pupuan. Setelah menerima laporan itu, Agus Wicaksana memerintahkan anggotanga untuk langsung melaksanakan penyelidikan. Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa ada dua orang laki - laki  yang merupakan warga Desa Pajahan menjual biji kopi kering di daerah Singaraja. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus kedua pelaku.
 
Dari hasil intrograsi, keduanya mengakui mengambil biji kopi kering milik Bumdes Desa Pajahan dan telah menjualnya kepada pengepul kopi di daerah Singaraja. Selanjutnya polisi melakukan pencarian terhadap barang bukti kopi hasil curian tersebut dan berhasil disita. "Saat ini pelaku dan barang bukti biji  kopi dan satu unit mobil avanza diamankan ke Polsek Pupuan untuk proses penyidikan. Pengakuan mereka baru kali pertama ini melakukan pencurian, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Wicaksana.
wartawan
Bernard MB
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.