Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Pupuan Ungkap Pencurian Biji Kopi Kering di Desa Pajahan

Bali Tribune/ Polsek Pupuan saat rilis kasus pencurian biji kopi.
Balitribune.co.id |  Tabanan- Anggota Unit Reskrim Polsek Pupuan, Polres Tabanan berhasil mengungkap pelaku pencurian biji kopi kering di Kantor Bumdes Desa Pajahan, Pupuan, Kabupaten Tabanan, Senin (9/11) lalu. Kedua pelaku bernama I Komang Edi Pratama dan I Gede Vedi Artayana pada Kamis (12/11).
 
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan Ketua Bumdes, I Made Marsudi Chayadi. Dalam laporannya, Marsudi mengaku mendapat laporan dari pekerja staf Bumdes Desa Pajahan, Gede Eka Saputra yang melihat gembok pintu gudang Bumdes rusak. 
 
Selanjutnya ia mengcek gudang, dilihat biji kopi kering berserakan di dalam gudang Bumdes. Melihat ada yang tidak beres di dalam gudang Bumdes tersebut, ia kemudian melaporkan kepada Marsudi dan setelah dicek bersama - sama benar adanya kejadian tersebut. "Setelah  memeriksa seputaran gudang ternyata kopi yang disimpan sebanyak enam kwintal telah hilang sebanyak dua kwintal serta ditemukan adanya berserakan biji kopi di lantai," ungkap Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH.
 
Melihat adanya kehilangan kopi tersebut, Marsudi melaporkan kejadian itu ke Polsek Pupuan. Setelah menerima laporan itu, Agus Wicaksana memerintahkan anggotanga untuk langsung melaksanakan penyelidikan. Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa ada dua orang laki - laki  yang merupakan warga Desa Pajahan menjual biji kopi kering di daerah Singaraja. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus kedua pelaku.
 
Dari hasil intrograsi, keduanya mengakui mengambil biji kopi kering milik Bumdes Desa Pajahan dan telah menjualnya kepada pengepul kopi di daerah Singaraja. Selanjutnya polisi melakukan pencarian terhadap barang bukti kopi hasil curian tersebut dan berhasil disita. "Saat ini pelaku dan barang bukti biji  kopi dan satu unit mobil avanza diamankan ke Polsek Pupuan untuk proses penyidikan. Pengakuan mereka baru kali pertama ini melakukan pencurian, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Wicaksana.
wartawan
Bernard MB
Category

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.