Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Seririt Vaksin Booster Ratusan Warga, Usai Vaksin Dibekali Beras

Bali Tribune / VAKSINASI - Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli menyerahkan santunan berupa sembako dan masker kepada warga usai divaksin booster.
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pemerintah untuk memperkuat imunitas masyarakat masih terus dilakukan, terutama memaksimalkan capain angka vaksin. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Seririt bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng melalui Puskesmas-Puskesmas dengan menggelar vaksinasi massal khusus untuk booster. Hasilnya, ratusan warga memenuhi lokasi vaksinasi di Puskesmas 2 Seririt di Banjarasem, Sabtu (26/2).
 
Warga antri sejak pagi datang dari seputaran desa-desa yang berdekatan dengan Puskesmas 2 Seririt. Beragam alasan warga mau melakukan vaksin booster, namun yang pasti alasan utama adalah soal kesehatan.
 
"Saya vaksin booster untuk melengkapi dua vaksin sebelumnya. Ini kan untuk membuat agar kita kebal dengan Covid-19," ujar Made Arsika warga Desa Pangkungparuk usai divaksin booster.
 
Sementara itu, Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas 2 Seririt merupakan vaksin ketiga bagi warga yang sudah menerima dua kali vaksin. Kompol Juli menyebut, pelaksanaan vaksin sengaja dikombinasi dengan pemberian sembako atau beras sebagai upaya merangsang warga agar mau datang Puskesamas sekaligus untuk bantuan menjelang Hari Raya Nyepi.
 
"Ini juga untuk merangsang agar target capaian pemerintah soal vaksin bisa terpenuhi," kata Kompol Juli.
 
Menurut Kompol Juli, soal vaksinasi sudah dilakukan dibeberapa tempat di Kecamatan Seririt sebagai lokasi gerai vaksin. Selain di Kota Seririt, diwilayah Selatan yakni di Desa Bestala dan dibarat difokuskan di Puskesmas 2 Banjarasem.
 
"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir bulan Februari 2022 dengan target capaian semaksimal mungkin," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.