Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Sidemen Amankan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Puluhan ODGJ dan Penyandang Diasbilitas

Bali Tribune / VAKSINASI - Polsek Sidemen Saat Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Terhadap Puluhan ODGJ dan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem dalam hal ini Polsek Sidemen bersinergi dengan Dinas Kesehatan Karangasem terus mengintensifkan turun ke desa-desa terpencil guna melaksanakan kegiatan vaksinasi  Covid-19 yang secara khusus menyasar masyarakat penyandang disabilitas dan Orang Dengan gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Sidemen.

Kapolsek Sidemen, AKP I Nyoman Merta Kariana, kepada media ini Kamis (2/9/2021) mengatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 yang khusus menyasar warga penyandang disabilitas dan ODGJ tersebut sejatinya sudah dilaksanakan sejak Tanggal 30 Agustua 2021 lalu.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penuntasan vaksinasi Covid-19 sehingga diharapkan segera terbentuk Herd Immunity dan kasus penyebaran Covid-19 di Karangasem segera mengalami penurunan,” tegas Kapolsek.

Untuk kegiatan vaksinasi ini, pihaknya bersama tim medis turun langsung mendatangi penyandang disabilitas dan ODGJ dari rumah kerumah, sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dan selalu melaksanakan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan mengenakan masker, untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19.

“Kita terjunkan anggota untuk melakukan pengawalan kegiatan vaksinasi Covid-19, untuk memberikan rasa aman kepada warga dan tenaga kesehatan dalam vaksinasi Covid -19 tersebut,” ujar Merta Kariana sembari menyebutkan, sampai saat ini penyandang disabilitas dan ODGJ yang sudah divaksin diantaranya, Desa Tangkup sebanyak 20 orang, Desa Wismakerta 18 orang, Desa Tri Eka Buana 10 orang, Desa Kerta Buana 9 orang, Desa Sindu Wati 28 orang, dan Desa Talibeng sebanyak 9 orang.

wartawan
AGS
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.