Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpiji, Pelaku Didominasi Pelajar

Bali Tribune /DIAMANKAN - Barang bukti tabung gas elpiji isian 3 KG diamankan di Polsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut berhasil mengamankan enam pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji, Sabtu (27/11/2021). Justru yang mengejutkan para pelaku dodominasi masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dalam jalankan aksinya pelaku menyewa mobil.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian terjadi di gudang milik I Nengah Wisana di Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Jumat (26/11/2021). Korban baru sadar 31 buah tabung gas elpiji isian 3 Kg raib besok pagi ketika membuka warung. Selanjutnya korban sempat menanyakan pada keluarga dan tenaga (buruh) yang diajak, namun tidak ada yang tahu raibnya puluhan tabung gas tersebut. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Susut.

Lanjut sumber, mendapt laporan tim opsnal bawah pimpinan Ipda Putu Asmara Putra langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memintai keterangan beberpa saksi akhirnya petugas berhasil mengindentifikasi mobil yang digunakan para pelaku beraksi yakni  jenis Suzuki Ertiga,

Setelah dilakukan pendalaman akhirnya diketahui mobil tersebut adalah mobil rent car. Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku akhirnya berhasil menangkap SAD (15) berstaus pelajar SMP asal Peguyangan Denpasar Utara, I K S (17), IPAT (22) asal Gatsu Denpasar Utara, IGSY (15) pelajar SMP asal Tonja, Denpasar Utara, GNW (14) pelajar SMP asal Denpasar Timur dan GMW ((14) pelajar SMP asal Peguyangan, Denpasar Utara.  Untuk pelaku IKS diamankan di rumahnya sedangkanlima pelaku lainya diamanakn di jalan Subak Dalem Gatsu Tengah Denpasar Utara.

Bahkan pelaku selain beraksi di wilayah hukum Polres Bangli, di duga juga sempat beraksi di wilayah Gianyar dan Denpasar. Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian puluhan tabung gas elpiji tersebut. Diketahui kalau pelaku ada yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar. ”Kasus sedag kita dalami, untuk barang bukti sudah kita amanankan,” ujarnya.

 Karena pelaku masih berstatus pelajar penanganan dilakukan lewat restorative justice yakni pertemukan antar pelaku dan korban. Dari hasil pertemuan tersebut pihak korban tidak menuntut”Kami masih terus dalami kasus ini,” ujarya singkat.

wartawan
SAM
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.